PTUN Jakarta Nyatakan Izin Lapangan Padel di Pulomas Tidak Sah

liputan6.com
1 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Warga Pulomas memenangkan gugatan terhadap izin pembangunan lapangan padel usai Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta secara resmi mengabulkan gugatan secara keseluruhan dan menyatakan izin yang diterbitkan pemerintah atas lapangan padel tersebut tidak sah.

Putusan tersebut tercatat dalam perkara Nomor 214/G/2025/PTUN.JKT, sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta. Perkara didaftarkan pada 30 Juni 2025, kemudian disidangkan melalui mekanisme acara biasa dengan sidang perdana berlangsung pada 12 Agustus 2025.

Advertisement

BACA JUGA: Pemprov DKI Tertibkan Lapangan Padel di Permukiman: Jam Main Dibatasi dan Wajib Kedap Suara

Dalam data perkara, penggugat tercatat atas nama Nelson Laurens yang menggugat keputusan administrasi yang diterbitkan oleh pihak tergugat, yakni Wali Kota Administrasi Jakarta Timur cq Pelaksana Tugas Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kota Administrasi Jakarta Timur.

“Mengadili. Dalam eksepsi: Menyatakan menolak eksepsi-eksepsi yang diajukan oleh Tergugat dan Tergugat II Intervensi (S Steven Kurniawan),” demikian dikutip dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Selasa (24/2/2026).

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Solidaritas Dokter Menguat, IDAI Tuntut Kemenkes Batalkan Mutasi dan Pemecatan Dokter Piprim dkk
• 22 jam lalusuara.com
thumb
Transaksi Ramadan Naik, BNI Ingatkan Waspada Modus Kejahatan Siber Jelang Lebaran
• 25 menit laluidxchannel.com
thumb
Allianz dan HSBC Rilis Unit Link Dolar dengan Dividen Bulanan
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Akses Mudah dari Delta Silicon Lippo, UBSI Kampus Cikarang Jadi Kampus Favorit Karyawan
• 6 jam lalurepublika.co.id
thumb
Detik-Detik Curanmor Bersenjata di Jakbar Terekam CCTV, Dua Pelaku Ditangkap
• 15 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.