Gabriel Marpaung (25) terpaksa harus berurusan dengan polisi usai tertangkap tangan warga saat mencuri alpukat di Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Senin (23/2) malam.
Pelaku nekat memetik pohon alpukat milik korban yang saat itu sedang salat tarawih.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengkonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan beserta barang bukti berupa satu ember buah alpukat dengan berat sekitar 10 kilogram.
"Pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB telah diamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan percobaan pencurian buah alpukat sebanyak sekitar 10 kg," ujar Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Selasa (24/2).
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 20.30 WIB di Jl. RM. Kahfi I Gg. Manggar V, Cipedak. Saat itu, kondisi rumah korban bernama Tias Harfiansyah Akbar, dalam keadaan sepi karena pemiliknya sedang menjalankan ibadah salat tarawih.
Saksi di lokasi melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku yang masuk ke pekarangan rumah korban.
"Awal sebelum kejadian, saksi 1 melihat terduga pelaku sedang memasuki pekarangan rumah korban. Lalu saksi melihat bahwa terduga pelaku memanjat pohon alpukat milik korban, kemudian memetik buah alpukat sebanyak sekitar 10 kg," jelas Nurma.
Saksi yang melihat aksi tersebut langsung menghampiri dan mengamankan pelaku. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke pengurus RT setempat dan diteruskan ke Polsek Jagakarsa.
Korban Cabut Laporan Asal Alpukat Dikembalikan
Meski sempat dibawa ke kantor polisi untuk diperiksa, kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Korban memilih untuk mencabut laporannya dengan syarat buah alpukat miliknya dikembalikan.
"Korban akhirnya mencabut laporan polisi tersebut karena meminta buah alpukat dibawa pulang kembali," kata Nurma.
Pihak kepolisian sempat mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun, karena adanya pencabutan laporan dari pihak korban, kasus ini dinyatakan selesai.
"Sementara ini kita amankan 24 jam. Karena laporan dicabut, kasusnya selesai," pungkasnya.





