Bisnis.com, JAKARTA — Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (Satgas P2SP) mencatat bahwa perizinan masih menjadi batu sandungan utama bagi dunia usaha di Indonesia. Hal itu tampak dari aduan yang masuk ke kanal debottlenecking.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 20 Februari 2026, dari total 89 aduan pengusaha yang masuk ke Satgas P2SP, mayoritas atau sebanyak 45 aduan mengeluhkan persoalan izin.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Nathan Kacaribu tak menampik kenyataan tersebut. Dia mengakui bahwa masalah perizinan kerap terkait ketidaksinkronan ketentuan antar kementerian/lembaga (K/L).
Febrio mencontohkan, Satgas P2SP kerap menemukan tidak berjalannya komitmen waktu penyelesaian atau Service Level Agreement (SLA) di berbagai K/L. Oleh sebab itu, Satgas P2SP melakukan rapat dengan K/L untuk menyelesaikan masalah tersebut, bahkan disidangkan secara terbuka.
"Banyak yang misalnya katanya SLA-nya sekian hari, ternyata belum terjadi. Nah lalu kita cek kenapa belum terjadi, K/L-nya datang dan menjelaskan masalahnya," ungkapnya usai sidang terbuka Satgas P2SP di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Lebih lanjut, mantan Kepala Riset Ekonomi Makro dan Keuangan LPEM FEB UI itu menjelaskan bahwa masalah perizinan yang dikeluhkan sangat bervariasi, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga perizinan usaha spesifik lainnya. Sektor yang melapor pun bervariasi, mulai dari sektor tekstil, apotek, hingga kendala impor bahan baku untuk pembangunan pabrik.
Baca Juga
- Inpex Lapor Purbaya Hadapi 5 Tantangan di Proyek LNG Abadi Masela
- Bahlil Ultimatum Inpex LNG Abadi Masela Harus Onstream 2029
- Inpex Groundbreaking Proyek Abadi Masela Tahun Ini
Pemerintah, sambungnya, sengaja membawa masalah ini ke sidang terbuka secara transparan untuk memaksa K/L bersinergi dan bekerja lebih cepat. Menurutnya, upaya 'buka-bukaan' ini mulai membuahkan hasil, yang terlihat dari sekitar 89 aduan yang masuk, setengahnya sudah berhasil dicarikan jalan keluar oleh tim teknis yang melibatkan 26 K/L.
"Meski sudah diambil keputusan, masih tetap harus kita monitor pelaksanaannya. Jadi ini memang ongoing process," tambahnya.
Febrio juga menjelaskan bahwa penyelesaian aduan secara terbuka ini diharapkan menciptakan efek domino. Tidak hanya merampungkan kasus yang dilaporkan, tetapi juga mempercepat proses perizinan di tempat lain dan menyuntikkan sentimen positif ke pasar bahwa pemerintah serius membenahi iklim investasi.
Dia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi tiga mesin pertumbuhan ekonomi yang tengah dipacu pemerintah. Pertama, akselerasi belanja fiskal yang harus bergerak cepat. Kedua, menjaga likuiditas sektor keuangan melalui koordinasi dengan Bank Indonesia.
"Nah yang ketiga yang tidak kalah pentingnya, bahkan sebenarnya paling penting, itu iklim usaha. Inilah cara kita mendorong iklim usaha," jelas Febrio.





