Prabowo Nilai Pasar Karbon sebagai Instrumen Strategis

eranasional.com
3 jam lalu
Cover Berita

 

Jakarta, ERANASIONAL.COM — Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni menyatakan, bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memandang pasar karbon sebagai instrumen strategis untuk mendanai konservasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan.

“Untuk mendukung langkah tersebut, pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Aturan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola karbon nasiona,” ujar Menhut Raja dalam keterangan tertulis yang diterima Eranasional di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Lanjut Menhut Raja menambahkan Perpres 110/2025 disusun melalui kerjasama lintas Kementerian/Lembaga dengan melibatkan akademisi, pelaku usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini lahir dari kebutuhan Indonesia dan sepenuhnya untuk kepentingan nasional, bukan berdasarkan tekanan pihak luar. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa, pengelolaan nilai ekonomi karbon berada di bawah kendali penuh Pemerintah Indonesia,” ujar Menhut Raja.

Kerja sama internasional tetap dilakukan, lanjut dikatakan dia, seluruhnya ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional tanpa mengurangi kedaulatan negara.

Diketahui, Perpres ini merupakan implementasi dari Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa sumber daya alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Melalui tata kelola karbon yang lebih kuat, pemerintah memastikan potensi karbon hutan Indonesia dikelola secara adil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar dia.

Menhut Raja menilai aturan ini mempertegas peran sektor kehutanan, bukan hanya menjaga lingkungan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga menghasilkan unit karbon bernilai ekonomi tinggi.

Menurut dia, pengelolaan Hutan Konservasi, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi diperkuat untuk mendukung ketahanan iklim sekaligus pertumbuhan ekonomi hijau.

“Terdapat tiga perubahan utama dalam Perpres ini. Pertama sinkronisasi kebijakan karbon diintegrasikan dengan pembangunan nasional. Kedua deregulasi, penyederhanaan dan penguatan sistem perdagangan karbon melalui Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang terintegrasi dan lebih efisien. Ketiga desentralisasi, pembagian peran antar Kementerian/Lembaga dibuat lebih jelas dan akuntabel,” ujar dia.

Selain itu, Perpres 110/2025 juga diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui perhutanan sosial dan rehabilitasi lahan kritis. Nantinya, masyarakat yang menjaga dan memulihkan hutan dipastikan memperoleh manfaat ekonomi yang adil dan terukur.

Perpres ini Berfokus Pengembangan Kredit Karbon Indonesia 

Menhut Raja menegaskan Perpres ini berfokus pada pengembangan kredit karbon Indonesia yang berkelas dunia, berkualitas tinggi (high-quality) dan berintegritas (high-integrity), serta diakui secara global tanpa mengabaikan prioritas pembangunan nasional.

“Nilai ekonomi karbon diharapkan tidak hanya mendukung agenda iklim global, tetapi juga memperkuat konservasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” tandas Menhut Raja.

Dia menegaskan untuk memperkuat ekosistem karbon nasional, Kemenhut menjalin kemitraan strategis dengan sejumlah lembaga internasional, seperti International Emissions Trading Association, Integrity Council for the Voluntary Carbon Market, dan The Coalition to Grow Carbon Markets.

“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan konektivitas pasar, memastikan standar integritas global, serta memperkuat kepercayaan investor terhadap kredit karbon Indonesia,” tutup Menhut Raja.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Danantara MoU dengan Arm Limited, Percepatan Kemajuan Industri Semikonduktor
• 11 jam laluviva.co.id
thumb
Catat, Ruas Jalan Tol Ini Gratis buat Mudik Lebaran
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Penurunan Harga Bitcoin (BTC) Jadi Sorotan Miliarder Meksiko: Manfaatkan, Beli Sekarang!
• 11 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
IHSG Menguat 0,38 Persen ke Level 8.428,05 pada Pembukaan Perdagangan
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Tradisi Ramadan di Berbagai Negara, Antara Ibadah dan Budaya
• 4 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.