JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Senior Bidang Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menilai usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) menjadi 7 persen terlalu tinggi.
Dia berpandangan, diperlukan jalan tengah dengan menetapkan angka yang lebih moderat, yakni di kisaran angka 3 persen hingga 5 persen.
“Bagaimana dengan usulan NasDem yang mengusulkan 7 persen. Usulan tersebut terlalu tinggi, akan banyak partai yang menolaknya. Oleh karena perlu jalan tengah, menerapkan PT yang tidak terlalu tinggi, 3-5 persen,” ujar Lili saat dihubungi Kompas.com, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Politikus PPP Usul Parliamntary Threshold 0 Persen agar Suara Rakyat Tak Terbuang
Lili menjelaskan, jika tujuan utama menaikkan PT adalah untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen, itu merupakan bagian dari rekayasa desain sistem pemilu, misalnya dengan menerapkan sistem distrik.
Dalam sistem distrik, penyederhanaan partai terjadi secara alamiah melalui mekanisme the winner takes all di mana hanya satu kandidat yang menang di setiap daerah pemilihan.
Sementara, dalam sistem proporsional seperti yang digunakan di Indonesia, kondisi tersebut tidak terjadi secara otomatis.
“Dalam sistem distrik, penyederhanaan itu akan terjadi secara alamiah karena mekanisme the winner take all. Tetapi dalam sistem proporsional tidak seperti itu. Oleh karena itu mekanismenya bisa melalui PT dan jumlah besaran alokasi kursi di daerah pemilihan,” kata dia.
Baca juga: PDI-P Nilai Ambang Batas Parlemen Perlu Disimulasikan, Arahkan DPR Diisi 5 Fraksi
Menurut Lili, penerapan PT di negara-negara dengan sistem proporsional adalah hal yang lazim, dengan besaran yang bervariasi.
“Beberapa negara yang menggunakan sistem proporsional banyak yang menerapkan PT, yang besaran bervariasi dari 2 persen sampai 9 persen,” ujar dia.
Meski demikian, dia menilai besaran PT bukan satu-satunya instrumen untuk menyederhanakan jumlah partai di parlemen.
“Saya lebih concern pada besaran alokasi kursi. Alokasi kursi saat ini 3-10 perlu diperkecil lagi menjadi 3-7 kursi. Dengan besaran seperti itu bisa mengurangi jumlah partai di parlemen,” kata Lili.
Nasdem usul threshold 7 persenSebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyatakan partainya konsisten mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.
Menurut dia, kenaikan tersebut diperlukan untuk menyederhanakan sistem multipartai agar lebih selektif dan membuat demokrasi lebih efektif.
“Biasanya NasDem itu harusnya tetap konsisten saja di situ,” ujar Paloh di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Sabtu (21/2/2026).
Wacana perubahan ambang batas parlemen mencuat menjelang dimulainya pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu di DPR.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




