Polresta Samarinda berhasil mengamankan 9.880 kilogram minuman keras tradisional pada Operasi Pekat Mahakam 2026.
Barang bukti yang dibungkus dengan 247 karung dan dibawa menggunakan dua truk tersebut dihadirkan saat konpers di Mapolresta Samarinda, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa (24/2).
Miras tradisional yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara siap diedarkan di beberapa wilayah di Kalimantan Timur.





