Polisi Tangkap Pencuri Koper Wisatawan Thailand di Gunung Bromo

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Polres Probolinggo membongkar kasus pencurian koper milik wisatawan asal Thailand di kawasan wisata Gunung Bromo.

Tiga tersangka telah diamankan setelah aparat melakukan penyelidikan intensif terhadap aksi kriminal yang terjadi di pintu masuk Desa Wonotoro, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

AKBP M. Wahyudin Latif Kapolres Probolinggo menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 15 Februari 2026.

“Peristiwa ini berlangsung di area parkir perbatasan Desa Wonotoro dan Desa Ngadisari. Korban, MKJ (54), seorang WNA Thailand, kehilangan tiga tas dan tiga koper, dengan kerugian mencapai Rp108.368.200,” ujar Latif dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo pada Selasa (24/2/2026).

Polisi menyebut modus operandi para pelaku dilakukan dengan merusak kunci pintu mobil Hiace milik korban dan mengambil seluruh barang di dalamnya.

“Dari hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Probolinggo berhasil menangkap tiga tersangka. AR (34) bertindak sebagai eksekutor; ES (46) berperan sebagai dalang; dan NF (45) yang mengetahui rencana serta membantu menghilangkan barang bukti,” ungkap Latif.

BACA JUGA: Tujuh Koper Turis Thailand Dilaporkan Hilang Saat Wisata di Bromo

BACA JUGA: Polres Probolinggo Buru Pelaku Pencurian 7 Koper Wisatawan Asal Thailand di Bromo

AR berhasil ditangkap pada 21 Februari 2026 di wilayah Kedopok, Kota Probolinggo. Dari hasil interogasi, AR mengaku bertindak atas perintah ES. Selanjutnya, polisi menangkap ES dan istrinya NF di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

Dalam pengungkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan pelaku, pakaian pelaku, serta koper milik korban yang sempat dibuang ke sungai.

Tersangka AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara. Sementara ES dan NF dikenakan Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 karena turut serta melakukan tindak pidana.

Latif menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud komitmen Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi yang menarik wisatawan internasional seperti Gunung Bromo. (ant/saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjaga Warung di Jakbar Cerita Momen Kejar Wanita Viral Sering Tak Bayar Jajan
• 2 jam laludetik.com
thumb
Analisis 5 Laga Tersisa Paling Sulit yang Dihadapi Persib Bandung pada Sisa BRI Super League: Bisa Hattrick Gelar Enggak Nih?
• 11 jam lalubola.com
thumb
Manchester United Incar Ibrahim Sangare Pengganti Casemiro
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Mendag Jamin Harga Bahan Pokok Bakal Stabil dan Pasokan Terjaga Jelang Lebaran 2026
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemkot Mulai Bangun Jalan Pengganti Akses Stasiun Batu Tulis Bogor yang Amblas
• 2 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.