Ibu Kandung Anak yang Tewas di Sukabumi Laporkan Mantan Suami ke Polisi

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Lisnawati, ibu kandung Nizam Safei (12 tahun) melaporkan Anwar Satibi, mantan suaminya yang juga ayah almarhum Nizam ke Polres Sukabumi pada Selasa (24/2). Nizam meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh ibu tirinya.

Didampingi kuasa hukumnya, Krisna Murti dan Mira Widyawati, Lisnawati datang untuk membuat laporan resmi atas dugaan kelalaian dan pembiaran yang menyebabkan meninggalnya sang anak. Laporan tersebut resmi terdaftar dengan nomor STTPL/B/106/II/2026/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

“Bahwa klien kami seorang ibu yang kehilangan anaknya. Artinya, dia melapor sebagai korban yang telah kehilangan anaknya. Jadi patut diduga adanya kelalaian dan pembiaran di sini, maka klien kami menguasakan kepada kami untuk melapor Saudara AS,” ujar Krisna kepada wartawan, Selasa (24/2).

Di kesempatan yang sama, Mira menambahkan bahwa pada 17 Februari, atau dua hari sebelum Nizam meninggal dunia, terdapat pesan dari Anwar kepada Lisna. Dalam pesan tersebut, Anwar menyampaikan bahwa Nizam sedang sakit paru-paru.

Lisna kemudian mempertanyakan mengapa anaknya tidak segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, menurut Mira, Anwar menjawab agar dibiarkan saja dan menyebut jika pun meninggal, tinggal dimakamkan.

“Jadi intinya begini, chat bapaknya Nizam ke Lisna tanggal 17 Februari. Jadi dua hari sebelum meninggal, Nizam sakit di rumah. Dia (Lisna) bilang, ‘Kenapa nggak dibawa ke rumah sakit?’ Dijawab, ‘Ya biarin aja, kalau dia meninggal tinggal dimakamin di pemakaman keluarga dekat bapaknya', si bapak yang kita laporkan,’” kata Mira.

Krisna menyampaikan bahwa Anwar sempat menuliskan sebuah status yang menyatakan bahwa meskipun almarhum dahulu tinggal bersama ibu kandungnya, seluruh biaya tetap ia yang menanggung. Krisna menilai pernyataan tersebut tidak perlu disampaikan. Ia menegaskan bahwa sebagai seorang ayah, sudah menjadi kewajiban Anwar untuk bertanggung jawab atas kebutuhan dan pembiayaan anaknya.

“Artinya itu kewajiban, enggak usah dibicarakan bahwa 'saya membiayai',” katanya.

Krisna menuturkan bahwa Nizam dirawat oleh ibunya sejak bayi hingga berusia tujuh tahun. Selama masa itu, almarhum disebut tumbuh dalam kondisi sehat dan bahagia. Menurutnya, keadaan tersebut berbeda setelah anak itu tinggal bersama ayahnya.

“Dulu ketika anak itu dari kecil sampai umur tujuh tahun dirawat oleh ibunya dalam keadaan sehat, bahagia, dan sebagainya. Nah, ketika beralih kepada ayahnya, apa yang terjadi, mengakibatkan apa,” ujarnya.

Krisna menambahkan, saat Lisna mempertanyakan alasan Nizam tidak dibawa ke rumah sakit, jawaban yang diterima adalah belum ada waktu dengan alasan masih sibuk. Bahkan, disebutkan pula bahwa jika pun meninggal diminta untuk mengikhlaskan.

Ia menegaskan, dalam peristiwa ini terdapat unsur pembiaran. Karena itu, Anwar dilaporkan dengan Pasal 76B juncto Pasal 77B.

Selain melaporkan Anwar, pihaknya juga melaporkan ibu tiri almarhum, TR. Dalam perkara ini, TR dilaporkan atas dugaan pembunuhan berencana.

“Dugaan pembunuhan berencana itu kepada ibu tirinya. Kalau kepada AS, kita laporkan kelalaian, pembiaran, lalu penelantaran. Itu yang kita laporkan,” ujar Krisna.

Ibu Kandung Korban KDRT

Krisna Murti menjelaskan, ibu kandung korban tidak bertemu dengan anaknya selama kurang lebih empat tahun karena dihalang-halangi oleh ayahnya. Bahkan, menurutnya, kepada sang anak AS bilang bahwa ibu kandungnya telah meninggal dunia.

“Sudah empat tahun ibu kandungnya tidak bertemu anaknya. Kenapa? Karena dihalang-halangi, bahkan diceritakan bahwa ibunya sudah meninggal,” ujarnya.

Krisna juga menerangkan alasan Lisna tidak berupaya mencari anaknya selama kurun waktu tersebut. Ia menyebut kliennya mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang pernah dilakukan oleh AS semasa masih berumah tangga.

Menurutnya, saat masih menjadi suami istri, Lisna saat hamil pernah mengalami tindakan kekerasan, di antaranya rambutnya dipotong menggunakan golok serta perlakuan kekerasan lainnya hingga akhirnya dia memilih bercerai.

“Kenapa ibunya tidak berupaya mencari anaknya? Karena trauma. Ibunya ini sejak mulai mengandung sudah mengalami KDRT. Seperti apa KDRT-nya? Rambutnya dipotong pakai golok dan hal-hal lainnya,” ucapnya.

Anwar Satibi belum berkomentar mengenai adanya pelaporan tersebut.

kumparan sudah menghubungi Kasatreskrim Polres Sukabumi AKP Hartono terkait laporan ini, namun belum mendapat respons.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fondasi Lebih Penting dari Sensasi
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Media Belanda Soroti Mentalitas Maarten Paes di Ajax, Dari Cadangan Jadi Starter
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Prediksi Everton vs Manchester United LIVE VIDIO: Misi Geser Chelsea dari 4 Besar Klasemen
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Promo! Beli BBM Pertamax Cs di SPBU Pertamina Hemat Rp300/Liter
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Komunitas Bogoh Bumi Sunda Laporkan Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Parung Panjang ke Kejaksaan
• 6 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.