8.282 Gram Sabu Dimusnahkan, Kapolda Sumsel: Simbol Ketegasan Memberantas Narkoba

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Palembang: Sebanyak 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi dimusnahkan di Polrestabes Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Pemusnahan narkoba ini wujud komitmen Polri dal memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumsel. 

"Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dalam Keterangannya, Selasa, 24 Februari 2026.

Sandi mengatakan ribuan gram sabu dan ratusan butir ekstasi yang dimusnahkan itu adalah hasil dari operasi yang digencarkan secara masif dan berkelanjutan periode November 2025

Baca Juga :

BNN Waspadai Pergeseran Rantai Pasok Narkotika Global Imbas Konflik Kartel Meksiko
hingga Januari 2026. Dengan pemusnahan ini diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 66.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

Sandi menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara. 


Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan etomidate. Berdasarkan temuan awal ada 17 cartridge. Setelah pengembangan perkara, meningkat menjadi 91 cartridge. 

Sandi menyebut, pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatra Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Namun, ia memastikan kepolisian tidak gentar. Semua barang bukti yang disita setelah mendapat keputusan dari Kejaksaan langsung dimusnahkan. 
Pemusnahan barang bukti narkoba di Polrestabes Palembang. Foto: Dok. Istimewa

Adapun, pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan di Polrestabes Palembang. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana, Direktur Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Hari Purnomo, dan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan. Pengungkapan ini disebut bagian dari strategi pemberantasan narkoba secara masif dan berkelanjutan. 

"Kami akan mengembangkan perkara hingga ke pengendali utama jaringan, termasuk yang berada di luar wilayah hukum Indonesia. Tidak ada toleransi bagi bandar maupun kurir,” ujar Sonny.

Polrestabes Palembang disebut akan memperkuat patroli siber, pengawasan jalur distribusi, serta kolaborasi lintas instansi guna mempersempit ruang gerak sindikat. Pemusnahan barang bukti ini menjadi pesan kuat bahwa Sumatra Selatan bukan wilayah yang dapat dijadikan pasar maupun jalur transit narkotika.

Polda Sumsel memastikan langkah pemberantasan dilakukan secara sistematis, profesional, dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen nasional dalam melindungi generasi bangsa. Perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, tetapi strategi nyata dengan tindakan tegas dan terukur.

Di samping itu, tiga personel Polrestabes Palembang menerima penghargaan dari Walikota atas prestasi dan kerja nyata dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Ketiganya personel yang menjabat sebagai Kasatresnarkoba, KBO Satresnarkoba, serta Kanit Satresnarkoba. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anak Usaha PTPN I Produksi 32 Juta Liter Bioetanol Sepanjang 2025
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Ramalan Cuaca DKI Jakarta: Hujan pada Pagi dan Malam
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Serah Terima Jabatan Kaban Kesbangpol Luwu Utara: Ismaruddin Siap Perkuat Stabilitas Politik dan Ideologi Kebangsaan
• 2 jam laluharianfajar
thumb
Banjir Rendam Puluhan Rumah di Makassar, BPBD Terjunkan Tim Penyelamat
• 12 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Parade Pemain Bintang Bulgaria, Kepulauan Solomon, dan St Kitts Nevis, Pesaing Timnas Indonesia di FIFA Series
• 8 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.