JAKARTA, DISWAY.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, tak mampu menyembunyikan kemarahannya atas tragedi kemanusiaan yang pecah di Kota Tual, Maluku.
Seorang anak dilaporkan meregang nyawa setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum aparat.
BACA JUGA:Alumni LPDP Harus Pulang, Bukan Soal Mencari Kerja tapi Kontribusi Nyata untuk Negeri
BACA JUGA:AHY Perjuangkan Swasembada Air, Masuk Prioritas Asta Cita Prabowo
Sikap tegas langsung diambil Arifah. Ia mendesak agar proses hukum tidak hanya berhenti di meja pemeriksaan, tetapi berujung pada pemecatan tidak hormat dan hukuman pidana maksimal bagi pelaku.
"Kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, oleh siapapun, dan di manapun tidak dapat ditoleransi. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat, pelaku harus diberhentikan dan dihukum sesuai ketentuan," tegas Arifah dalam pernyataan resminya, Selasa 24 Februari 2026.
Bagi Arifah, kasus di Tual ini bukan sekadar angka dalam statistik kriminal. Ia menyebut peristiwa ini sebagai tragedi yang merenggut hak dasar seorang manusia yang belum dewasa. Menurutnya, korban seharusnya sedang menikmati masa-masa belajar, beribadah, dan tumbuh besar dalam perlindungan, bukan justru kehilangan nyawa di tangan mereka yang seharusnya menjadi pelindung.
"Ini adalah duka keluarga sekaligus tanggung jawab moral kita bersama. Negara wajib memastikan setiap anak hidup aman dan dihormati hak-haknya," imbuhnya.
BACA JUGA:Said Iqbal: Impor 105 Ribu Pikap asal India Bakal Ciptakan PHK hingga Puluhan Ribu Buruh
BACA JUGA:Hujan Lebat Guyur Bali, 5 Penerbangan Bandara Ngurah Rai Terdampak
Guna memastikan kasus ini tidak "menguap", Kementerian PPPA telah menerjunkan tim melalui DP3AP2KB Kota Tual dan UPTD PPA Provinsi Maluku.
Tak hanya sekadar mendampingi keluarga untuk pemulihan psikologis dan visum, tim tersebut juga akan mengawal langsung jalannya sidang kode etik di kepolisian.
Arifah menekankan bahwa transparansi adalah kunci. Ia mendukung penuh langkah pimpinan Polri untuk bertindak akuntabel tanpa ada yang ditutup-tupi.
"Kami mendukung langkah tegas pimpinan Polri. Proses pidana dan kode etik harus berjalan transparan. Penegakan hukum yang tegas bukan hanya soal keadilan bagi korban, tapi agar anak-anak Indonesia bisa tumbuh tanpa rasa takut," jelasnya.





