Soal Pelanggaran Penerima Beasiswa LPDP, Komisi X DPR: Ini soal Etika dan Mandat Rakyat!

mediaindonesia.com
2 jam lalu
Cover Berita

ANGGOTA Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly mengatakan, pelanggaran yang dilakukan para penerima beasiswa LPDP merupakan alarm serius agar pemerintah melakukan pembenahan dalam seleksi, penyaluran, hingga pemantauan para alumni LPDP. Ia mengatakan, hal itu adalah amanat rakyat mengingat beasiswa LPDP dihadirkan menggunakan uang pajak rakyat.

Ia menilai bahwa kasus-kasus yang mencuat belakangan terkait awardee beasiswa LPDP ini harus menjadi alarm keras. Ia menyatakan negara tidak boleh lengah dalam memastikan bahwa investasi pendidikan benar-benar kembali untuk kemajuan Indonesia.

"Kalau ada penerima beasiswa yang lebih menonjolkan simbol kewarganegaraan negara lain dan justru tampak bangga dengan itu, publik wajar bertanya, ke mana arah loyalitas dan kontribusinya? Ini bukan soal antiglobal atau membatasi hak pribadi, melainkan soal etika ketika seseorang menerima dana publik," ujar dia.

Baca juga : Pengamat: Seleksi Beasiswa LPDP Harus Dilakukan Lebih Ketat

Andi menegaskan, setiap penerima beasiswa LPDP harus memiliki komitmen kebangsaan dan berorientasi pendidikan karena telah memanfaatkan mandat dari rakyat.

"LPDP itu mandat negara. Setiap rupiah yang diberikan adalah uang rakyat. Maka, penerimanya bukan hanya dituntut berprestasi, tetapi juga memiliki komitmen kebangsaan dan orientasi pengabdian yang jelas," katanya.

Menurutnya, seleksi beasiswa LPDP harus dilakukan dengan ketat. Tidak sebatas menilai IPK, skor bahasa, atau kualitas universitas tujuan. Namun, juga harus melihat aspek rekam jejak, integritas, konsistensi sikap kebangsaan, serta rencana kontribusi konkret harus diuji lebih dalam dan terukur. Ia juga mendorong penguatan monitoring pascastudi agar komitmen pengabdian tidak berhenti di atas kertas.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Andi usai ramainya pemberitaan terkait Dwi Sasetyaningtyas (DS), penerima beasiswa LPDP yang viral usai memberikan pernyataan terkait status WNI. Suami DS diketahui sebagai penerima beasiswa LPDP yang melakukan penaggaran karena tidak segera kembali ke Tanah Air usai menuntaskan studi di Belanda. Kini mereka justru menetap di Inggris. (Ant/H-3)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timnas Futsal Putri Indonesia Kalah dari Thailand di Laga Pembuka ASEAN Women’s Futsal Championship
• 22 menit lalurepublika.co.id
thumb
Warteg Gratis Alfamart 2026 Tebar 60 Ribu Paket Buka Puasa di 34 Kota
• 11 jam lalueranasional.com
thumb
Yang Perlu Diketahui Usai Mundurnya Iman Brotoseno dari Dirut TVRI
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Kolaborasi dengan Stakeholder, Kakorlantas Siap Wujudkan Mudik Aman Keluarga Bahagia
• 8 jam laludetik.com
thumb
MA Coret Tarif Impor, Ekonom AS: Trump Mesti Beri Kompensasi Importir dan Konsumen
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.