UMKM Kini Bisa Bikin NIB Lebih Cepat Berkat SE Izin Lokasi lewat Pernyataan Mandiri

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mempercepat pelaku UMKM dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

UMKM Kini Bisa Bikin NIB Lebih Cepat Berkat SE Izin Lokasi lewat Pernyataan Mandiri. (Foto Eugenia Siregar)

IDXChannel – Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mempercepat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

SE ini dikeluarkan dalam rangka untuk mengatasi kendala pada Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau izin lokasi.

Baca Juga:
Tarif 0 Persen Produk AS Dipastikan Tak Ganggu UMKM Nasional

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu mengatakan, dalam SE Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM No. 1/S/2026 tersebut, PKKPR atau izin lokasi pendirian usaha bagi para pelaku usaha kini dapat diterbitkan melalui pernyataan mandiri, selanjutnya akan disetujui secara otomatis.

“Esensi PKKPR-nya itu tetap ada, jadi nanti para pelaku usaha mikro juga tetap wajib harus menyatakan, di mana pernyataan mandirinya itu hanya untuk lokasi titiknya di mana, alamatnya di mana, dan lain-lain, dan itu tanpa perlu verifikasi teknis lagi itu sudah bisa NIB-nya diterbitkan,” ujarnya dalam konferensi pers Kemudahan KKPR Darat Bagi Usaha Mikro di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga:
BCA Perluas Layanan Digital, Ocean Sasar UMKM hingga Korporasi

Menurutnya, hal ini dilaksanakan karena tercatat pada platform Online Single Submission (OSS) bahwa terdapat lebih dari sekitar 15.226.905 pengusaha dan kurang lebih sekitar 14,9 juta merupakan pelaku usaha mikro.

Baca Juga:
Dukung Permodalan UMKM, DJKI Dorong Merek Jadi Agunan Tambahan KUR

Dia menjelaskan, terdapat kurang lebih sekitar 56 juta potensi pelaku usaha mikro dan hanya kurang lebih 15 jutaan yang terealisasi untuk berusaha.

Masih dalam kesempatan yang sama, pemerintah mengupayakan hal-hal lain untuk mengembangkan UMKM. Wakil Menteri UMKM Helvi Yuni Moraza menyampaikan, pihaknya tengah mengembangkan platform Sistem Aplikasi Pelayanan UMKM atau Sapa UMKM.

“Di situ kami juga minta kesediaan lagi kepada Kementerian Investasi untuk bagaimana data itu saling cross-check yang akan diolah di sistem itu sehingga data UMKM itu betul-betul valid,” katanya.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertahanan Nasional H Ossy Dermawan menambahkan, pernyataan mandiri juga ditujukan untuk usaha berisiko rendah, menengah, menengah tinggi, dan tinggi.

Penulis: Eugenia Siregar

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Geliat Ekonomi dan Syiar Ramadhan NTB: Dari Gelegar Lentera hingga Stabilitas Stok Pangan
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Harga Emas Berpeluang USD5.250, Tren Bullish Menguat
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kenang Masa Perjuangan di Kampus, Alumni FKM Unhas Angkatan 2006 Akan Gelar Reuni Akbar 20 Tahun
• 19 jam laluterkini.id
thumb
Fondasi Jembatan di Depok Rusak, Warga Harap Segera Diperbaiki
• 13 jam laludetik.com
thumb
Ruang Kelas SMPN 1 Gedangan Sidoarjo Ambruk, Puluhan Siswa Dipindah ke Laboratorium
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.