Banyak Akomodasi Ilegal, Kemkomdigi Ancam Takedown OTA Tak Terdaftar

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Menkomdigi Meutya Hafid dalam acara MoU Signing And Training Canva x Komdigi di Garuda Spark Innovation Hub Jakarta di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (06/02/2026). (Sumber: Ardi W/Komdigi)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang belum berizin.

Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan wisatawan, melindungi pendapatan daerah, serta menciptakan persaingan usaha yang adil di sektor pariwisata.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata (Kemenpar), menyusul temuan banyaknya akomodasi yang dipasarkan secara daring tanpa izin resmi.

“Fokus kami adalah melindungi kepentingan masyarakat dan daerah. Jangan sampai pemerintah daerah dan warga setempat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pajak untuk pembangunan, namun karena tidak terdaftar, keuntungannya justru lari ke negara lain,” kata Meutya saat menerima kunjungan Menteri Pariwisata di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: Mudik Bersama BUMN 2026 Kimia Farma Dibuka: Cek Syarat, Rute, dan Jadwalnya

Menurut Meutya, maraknya akomodasi privat seperti vila milik warga asing yang tidak berizin telah merugikan ekonomi daerah.

Kemkomdigi pun siap mengambil tindakan tegas terhadap platform digital yang memfasilitasi praktik ilegal, mulai dari teguran hingga pemutusan akses (takedown).

“Bagi OTA yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), kami bisa langsung lakukan pemutusan akses. Sementara bagi yang sudah terdaftar namun tetap memasarkan akomodasi ilegal, kami menunggu rekomendasi sanksi dari Kemenpar,” tuturnya dikutip dari keterangan resmi Kemkomdigi.

Baca Juga: Tren Microtourism Naik Daun, Liburan Murah Jadi Pilihan Warga | SAPA PAGI

Sementara itu, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyebut sektor pariwisata merupakan motor penggerak ekonomi nasional. Pada 2025, sektor ini menghasilkan devisa sebesar Rp317,2 triliun dan berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sekitar 3,97 hingga 4,8 persen.

Penulis : Dina Karina Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kementerian komdigi
  • meutya hafid
  • online travel agent
  • ota ilegal
  • pariwisata indonesia
  • wisatawan daerah
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bripda Masias Minta Maaf: Saya Lalai Sampai Hilangkan Nyawa Korban
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pimpin Pemusnahan Barbuk, Kapolda Sumsel Irjen Sandi Komitmen Berantas Narkoba
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Fakta Soal Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto yang Gabung Komunitas LGBT, Infonya Terbongkar Usai Berani Kritik MBG
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Meski Dikritik, Sebagian Pikap Agrinas yang Diimpor dari India Kadung Berlabuh di Tanjung Priok
• 3 jam laludisway.id
thumb
Konon, Peran Penting di Komunikasi Pemerintah Bisa Bawa Teddy Jadi Cawapres 2029
• 9 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.