Tukang Ojek Gugat Pemprov Banten karena Jalan Rusak di Pandeglang Buat Penumpang Tewas

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Serang, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan evaluasi dan percepatan perbaikan infrastruktur seusai gugatan tukang ojek asal Pandeglang, Al Amin Maksum, terkait kecelakaan dampak jalan rusak di Jalan Raya Pandeglang-Labuan pada 27 Januari 2026 yang menyebabkan penumpangnya meninggal dunia.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Biro Hukum Setda Provinsi Banten Hadi Prawoto di Serang, Selasa menyatakan pemerintah menghormati gugatan tersebut sebagai bagian dari mekanisme negara hukum, sekaligus momentum pembenahan layanan publik.

Baca Juga :
Penumpang Ojek Tewas Imbas Jalan Rusak di Pandeglang, Polda Banten: Belum Ada Tersangka
Bupati Brebes: Perlu Sinergi Dengan DPRD Bangun Infrastruktur

“Pemerintah tidak kebal hukum, dan setiap kebijakan maupun penyelenggaraan pelayanan publik memang harus terbuka untuk diuji,” kata Hadi.

Ia menegaskan, fokus pemerintah bukan semata menghadapi proses hukum, tetapi memastikan keselamatan masyarakat melalui perbaikan sistem pemeliharaan jalan.

“Bagi kami, gugatan bukan semata persoalan kalah atau menang di pengadilan. Yang lebih penting adalah memastikan keselamatan masyarakat, mempercepat perbaikan infrastruktur, serta melakukan evaluasi terhadap sistem pemeliharaan yang ada,” ujarnya.

Menurut Hadi, Pemprov Banten akan menjadikan proses ini sebagai bahan evaluasi. Namun jika seluruh prosedur telah dijalankan sesuai aturan, pemerintah siap membuktikannya di persidangan.

“Tetapi apabila pemerintah telah bekerja sesuai standar dan ketentuan peraturan perundang-undangan, maka itu juga akan kami buktikan secara hukum,” katanya.

Ia menambahkan, komitmen pemerintah adalah memperkuat tata kelola infrastruktur secara responsif, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah tetap berkomitmen untuk responsif, transparan, dan akuntabel dalam setiap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di bidang infrastruktur yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Banten Arlan Marzan menyatakan ruas jalan yang menjadi lokasi kecelakaan merupakan kewenangan provinsi dan telah dalam tahap perbaikan sebelum insiden terjadi.

"Proses perbaikan jalan itu sebelum kejadian kecelakaan, perbaikan jalan telah dilakukan sejak 16 Januari," kata Arlan.

Pekerjaan sempat dihentikan pada 22–28 Januari karena hujan deras untuk menjaga kualitas hasil perbaikan. Selama penghentian, petugas memasang rambu pengaman di titik pembongkaran aspal.

"Selama dihentikan pada titik-titik pembongkaran aspal yang belum dilapis ulang telah dipasangi rambu-rambu, cone, dan cross line sebagai upaya pengaman pada jalan," ujarnya.

Baca Juga :
Terror KKB di Deiyai, Satu Tukang Ojek Kritis dan Tewas Usai Dianiaya
Bukan karena Hujan, Pemprov Jakarta Ungkap Biang Kerok Jalanan di Ibu Kota Cepat Rusak
Tanggapi Aduan Warga, Legislator Jakarta Kenneth Tinjau Langsung Jalan Rusak di Flyover

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kawasan Rawan Longsor di Cisoka Sumedang Dipantau Intensif
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Profil dan Riwayat Pendidikan Dwi Sasetyaningtyas, Penerima LPDP Kini Menjabat CEO
• 6 jam laludisway.id
thumb
Siti Hediati Soeharto Soroti Kebersihan dan Kepadatan PPP Tegalsari Tegal Meski Jadi Penyumbang PNBP Terbesar Kedua
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Bhayangkara FC Gilas Semen Padang 4-0, Paul Munster Kirim Peringatan
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Sinopsis Drama China Seeds of Scarlet Longing, Kisah Kutukan dan Cinta Terlarang
• 1 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.