JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah berencana mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada 2026 pada awal Ramadan.
Adapun dana THR ASN yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp55 triliun. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Udah pasti nanti. Tapi saya tidak tahu tanggal pastinya yang jelas. Di awal-awal puasa kita harapkan sudah bisa kita salurkan,” kata Purbaya kepada media usai acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Jakarta, Jumat (13/2/2026), dipantau dari tayangan Breaking News KompasTV.
Menurutnya, strategi percepatan belanja negara, termasuk THR, menjadi instrumen fiskal utama untuk menjaga momentum ekonomi sejak awal tahun.
Pemerintah ingin likuiditas masyarakat langsung meningkat sehingga belanja konsumsi ikut terdorong.
Baca Juga: Partai Buruh Desak Pembayaran THR Paling Lambat Tiga Pekan Sebelum Lebaran
“Jadi kita keluarkan semua belanjanya mungkin di bulan pertama untuk memastikan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi masih akan berkelanjutan,” terang Purbaya.
Komponen THR ASNHingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan PP THR ASN 2026, namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025, komponen THR terdiri atas beberapa unsur.
1. Gaji pokok yang disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan masa kerja.
2. Tunjangan keluarga yang meliputi tunjangan suami/istri dan anak sesuai ketentuan.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- thr asn 2026
- komponen thr asn 2026
- pencairan thr
- purbaya yudhi sadewa





