Padel Bikin Gaduh: Izin Diperketat, Ratusan Lapangan Bakal Dibongkar

kompas.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com- Polemik lapangan padel yang ramai diprotes warga membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI turun tangan.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyiapkan sejumlah peraturan dari memperketat perizinan, melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan, serta menyiapkan penertiban hingga pembongkaran bagi ratusan lapangan yang melanggar aturan.

Baca juga: Lapangan Padel Cilandak Diklaim Berdiri di Zona Komersil, Tak Langgar Perintah Pramono

Kebijakan itu diputuskan usai rapat terbatas penertiban fasilitas olahraga tersebut di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Hanifah Salsabila Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berlaga di atas lapangan padel di Cipete melawan Ketua NOC Raja Sapta Oktohari, Sabtu (1/11/2025).

Warga Cilandak dan Pulomas sebelumnya terdampak kebisingan lapangan padel. Mereka mengadukan lapangan padel dibangun di lingkungan permukiman sangat menganggu.

Larangan Lapangan Padel di Perumahan

Dalam aturan yang pertama, Pramono melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan.

Ia menegaskan, fasilitas baru hanya boleh dibangun di zona komersial.

Baca juga: Wakil Walkot Tangsel Pilar Saga Terseret Polemik Loka Padel, Pemilik Minta Maaf

Kebijakan ini diambil untuk meredam keluhan warga terkait kebisingan dan dampak aktivitas olahraga padel di lingkungan tempat tinggal.

"Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Pramono, Selasa.

Ratusan Lapangan Padel Tidak Memiliki PBG Dibongkar

Selain membatasi pembangunan baru, pemerintah juga mengevaluasi lapangan yang sudah beroperasi.

Dari total 397 lapangan padel yang tercatat, pemerintah menduga sekitar setengahnya belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan perumahan pada Selasa (24/2/2026).

Saat ini Pemprov masih menunggu pendataan resmi dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.

“Jadi jumlah padel yang ada di Jakarta sekarang ini 397 lapangan padel. Kami sedang mendalami berapa dari 397 tadi yang mempunyai izin atau tidak. Tentunya kami akan melakukan penertiban seperti yang kami sampaikan,” ucap Pramono.

Baca juga: Wali Kota Jaktim Cabut Banding Putusan PTUN yang Batalkan Izin Lapangan Padel Pulomas

Pramono menegaskan fasilitas yang tidak memiliki PBG akan dikenai tindakan tegas berupa penghentian kegiatan, pembongkaran, hingga pencabutan izin usaha.

Penertiban dilakukan setelah verifikasi data rampung.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Bangunan atau lapangan padel yang tidak memiliki PBG dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha, karena kami mensinyalir bahwa ada, nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan) lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG," kata Pramono.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ono Surono Serap Aspirasi Reses Soal Embung dan Program Berbasis Masyarakat
• 5 jam laludisway.id
thumb
Penyebab Inter Milan Disingkirkan Bodo/Glimt di Playoff 16 Besar Liga Champions 2025-2026 Diungkap Cristian Chivu
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Foto: Al Quran Braille, Jalan Cahaya bagi Santri Tunanetra
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Ungkap Aturan Baru Bangun Lapangan Padel di Jakarta
• 12 jam laluokezone.com
thumb
Presiden Prabowo Disambut Meriah Mahasiswa Indonesia di Yordania
• 5 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.