JAKARTA, KOMPAS.TV - Lisnawati, ibu kandung anak berinisial NS (12) yang tewas diduga karena dianiaya ibu tiri di Sukabumi, Jawa Barat, melaporkan mantan suaminya, AS ke pihak kepolisian, Selasa (24/2/2026).
Kuasa hukum Lisnawati, Krisna Murti menuturkan, dalam pelaporan tersebut pihaknya turut menyerahkan sejumlah barang bukti, di anataranya pecakapan singkat antara kliennya dengan mantan suami saat korban dalam kondisi kritis.
"Betul, betul, itu yang menjadi bukti," kata Krisna dalam dialog Kompas Malam, KompasTV, Selasa.
"Ada beberapa chat yang kita sudah serahkan bukti-bukti tadi ke penyidik, seluruh chat sudah kita serahkan ke penyidik," imbuhnya menegaskan.
Baca Juga: Anak di Sukabumi Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Laporkan Mantan Suami ke Polisi
Ia pun membongkar bukti percakapan pesan singkat dari AS kepada Lisnawati pada waktu korban dalam kritis tersebut.
Dalam pesan tersebut, AS memberitahu mantan istrinya bahwa anak mereka menderita sakit. Namun AS disebut enggan membawanya ke rumah sakit.
"Waktu klien kami diberitahukan oleh AS bahwa almarhum sakit, lalu klien kami bilang, 'bawa aja ke rumah sakit kalau memang sakit'. (Dijawab) 'nanti belum ada waktu,' katanya gitu," ucapnya.
"Ada kalimant pakai bahasa Sunda yang saya enggak mengerti ya di dalam chat WA (WhatsApp) nya itu, yang menurut klien saya artinya bahwa 'yaudalah kalau paling mati nanti dikubur aja katanya di dekat bapaknya'. Lah ini dalam keadaan kritis. Kenapa harus ditunggu, kenapa enggak langsung di bawa ke rumah sakit?," katanya menceritakan.
Atas hal itu, pihaknya menduga terdapat kelalaian dan pembiaran AS terhadap korban saat kondisinya menurun sebelum meninggal dunia.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- anak dianiaya ibu tiri
- anak tewas di aniaya
- sukabumi
- ibu kandung laporkan mantan suami
- barang bukti percakapan
- polisi





