Bisnis.com, JAKARTA —Emiten perkebunan sawit, PT Palma Serasih Tbk. (PSGO) mengkonfirmasi bahwa Direktur Utama perseroan Budiono Tanbun sedang menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.
Direktur dan Sekretaris Perusahaan Palma Serasih Astrida Niovita Bachtiar menyampaikan perseroan telah memperoleh informasi bahwa Budiono Tanbun selaku Direktur Utama Perseroan saat ini sedang menjalani proses hukum oleh aparat penegak hukum.
“Dapat disampaikan bahwa proses hukum tersebut bersitat pribadi dan tidak berkaitan dengan kegiatan usaha, operasional, keuangan, maupun tata kelola perseroan,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Rabu (25/2/2026).
Meski demikian, tidak dijelaskan kasus hukum yang sedang menyeret bos Palma Serasih itu.
“Perseroan menghormati proseshukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” imbuhnya.
Astrida menegaskan keglatan operasional PSGO tetap berjalan normal sebagaimana mestinya. Dia juga menyampaikan bahwa tidak terdapat gangguan terhadap aktivitas produksi, penjualan, distribusi, maupun kewajiban perseroan kepada mitra usaha, kreditur, karyawan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Untuk memastikan keberlangsungan pengelolaan perseroan serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik, Dewan Komisaris PSGO telah mengambil langkah untuk melakukan pemberhentian sementara Budiono Tanbun dari posisi sebagai Direktur Utama perseroan sesuai dengan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberhentian sementara itu dilanjutkan dengan penunjukan pelaksana tugas direktur utama sampai dengan adanya keputusan lebth lanjut dalam rapat umum pemegang saham Palma Serasih.





