Polemik lapangan padel di Jakarta yang sempat diprotes warga karena menimbulkan kebisingan memasuki babak baru. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta telah menetapkan aturan baru dalam pembangunan lapangan padel di Jakarta.
Pemprov Jakarta kemudian menggelar rapat khusus untuk membahas persoalan itu pada Senin (23/2). Pembahasan difokuskan kepada aspek perizinan, tata ruang, hingga dampak terhadap lingkungan sekitar dari pendirian lapangan padel.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan setiap kebijakan akan diambil berdasarkan hasil pembahasan komprehensif bersama dinas terkait. Ia memastikan Pemprov DKI akan menindaklanjuti setiap persoalan yang berdampak pada kenyamanan warga.
Pramono kemudian menyampaikan hasil rapat khusus terkait isu lapangan padel di Jakarta pada Selasa (24/2/2026). Sejumlah aturan baru telah ditetapkan. Berikut uraiannya:
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan menghentikan penerbitan izin pembangunan lapangan padel baru di zona perumahan. Ke depan, lapangan padel hanya diperbolehkan berdiri di kawasan komersial.
Keputusan itu disampaikan Pramono usai memimpin rapat terbatas di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/2/2026). Rapat tersebut secara khusus membahas penertiban lapangan padel yang belakangan marak dan menuai keluhan warga.
"Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," kata Pramono.
2. Aturan Jam OperasionalPemprov Jakarta juga akan membatasi jam operasional lapangan padel yang berada di kawasan perumahan. Padel di lingkungan perumahan maksimal hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dan wajib dilengkapi peredam suara.
"Untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, maksimum jam 08.00 malam. Maksimum ya, nanti tergantung negosiasi dengan warga," kata Pramono.
Ia menjelaskan, meski sudah memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pengelola tetap harus mengikuti aturan pembatasan jam tersebut. Pemprov DKI juga meminta wali kota, camat, hingga lurah melakukan dialog dengan warga setempat.
Selain jam operasional, aspek kebisingan menjadi sorotan utama. Pramono menyebut banyak aduan warga terkait suara pantulan bola dan teriakan pemain yang dinilai mengganggu kenyamanan.
(ygs/ygs)





