BRMS Bantah Kabar Pembekuan Anak Usaha, Tambang Emas Poboya Beroperasi Normal

idxchannel.com
12 jam lalu
Cover Berita

BRMS membantah kabar pembekuan anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM) terkait dengan izin pengelolaan limbah.

BRMS Bantah Kabar Pembekuan Anak Usaha, Tambang Emas Poboya Beroperasi Normal (Foto: dok BRMS)

IDXChannel - PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) membantah kabar pembekuan anak usahanya, PT Citra Palu Minerals (CPM), yang terkait dengan izin pengelolaan limbah.

Direktur dan Sekretaris Perusahaan BRMS, Muhammad Sulthon menegaskan, perseroan maupun CPM tidak pernah menerima surat resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait isu tersebut.

Baca Juga:
BRMS Raih Pinjaman Sindikasi USD625 Juta, Percepat Pengembangan Proyek Emas-Tembaga

"Sampai saat ini, CPM masih beroperasi normal seperti biasa di Poboya, Palu," ujarnya dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (24/2/2026).

Sulthon menambahkan, saat ini CPM tengah meningkatkan kapasitas salah satu pabrik emasnya dari 500 ton bijih per hari menjadi 2.000 ton bijih per hari yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Juga:
Aksi Lego CGS, Andhesti, dan Chengdong di Tengah Reli BRMS, BUMI, DEWA

Selain itu, BRMS juga sedang menyelesaikan konstruksi tambang emas bawah tanah dengan kadar emas relatif tinggi, yakni sekitar 3,5-4,9 gram per ton (g/t), yang diharapkan mulai beroperasi pada 2027.

"Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi emas Perusahaan dalam waktu dekat," tutur dia.

Baca Juga:
BRMS Gelontorkan USD3,20 Juta Garap Tambang Emas hingga Tembaga per Desember 2025

Terkait aspek perizinan, BRMS memastikan seluruh kegiatan operasi dan penambangan CPM telah dilakukan berdasarkan izin yang diperoleh dan masih berlaku dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Izin tersebut antara lain Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup atas rencana kegiatan penambangan dan pengolahan emas di Blok 1 Poboya tertanggal 6 Desember 2023.

Selain itu, CPM juga telah mengantongi Surat Kelayakan Operasional pengelolaan limbah B3 tahap I tertanggal 29 Februari 2024, serta surat kelayakan operasional air limbah domestik CP02 dan CP09 serta area Dry Tailing Management Facility CP07 tertanggal 2 Desember 2025.

Perseroan juga telah memperoleh surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu emisi pada tanggal yang sama.

(DESI ANGRIANI)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
TNI AL Tekankan Pentingnya Konsep Multi-Domain Operation untuk Memperkuat Pertahanan Indonesia
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Luna Maya Sebut Karakter Suzzanna Bukan Sekadar Karakter Horor
• 44 menit lalurepublika.co.id
thumb
Menaker: THR 2026 Masih Mengacu pada Regulasi Lama, Batas Pembayaran H-7 Lebaran
• 7 jam lalusuara.com
thumb
Pesawat Tempur Berjejer! Kapal Induk Terbesar AS Berlabuh di Yunani, Ancaman ke Iran Kian Dekat?
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Kedubes Arab Saudi Gelar Buka Puasa Bersama, Dihadiri Menko hingga Anies
• 23 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.