Pantau - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Rakyat Adil Makmur Anshar Manrulu menilai usulan mempertahankan atau menaikkan ambang batas parlemen tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan perubahan ambang batas 4 persen.
Anshar menyatakan, "Kami menilai, usulan beberapa partai parlemen mempertahankan atau menaikkan ambang batas adalah bukti bahwa mereka tidak benar-benar punya niat menjalankan putusan MK dan menyelamatkan kedaulatan rakyat. Semangatnya hanya menyelamatkan partainya dengan dalih penyederhanaan partai politik dan efektivitas parlemen,".
Ia menegaskan usulan tersebut bertentangan dengan semangat putusan MK yang menilai ambang batas 4 persen tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip kedaulatan rakyat, keadilan pemilu, dan kepastian hukum.
Anshar mengatakan, "Putusan MK itu sejalan dengan alasan kita memilih sistem pemilu proporsional, bukan distrik, karena tidak menginginkan banyak suara sah rakyat dalam pemilu terbuang,".
Menurutnya, tren pemilu menunjukkan meningkatnya suara sah rakyat yang tidak terkonversi menjadi kursi akibat ambang batas parlemen sehingga dinilai menggerus esensi demokrasi.
Anshar menyatakan bila alasan kenaikan ambang batas untuk penyederhanaan sistem kepartaian dan efektivitas DPR, maka partai besar seharusnya berani menetapkan ambang batas hingga 10 persen.
Ia menegaskan, "Jika benar itu pertimbangan utamanya, kami dari PRIMA menantang partai-partai itu untuk menetapkan ambang batas 10 persen, jangan tanggung, bukan sekadar mempertahankan atau hanya 7 persen. Ini lebih memberi kepastian dan jaminan jumlah partai di parlemen akan berkurang drastis, bisa sampai 50 persen kurangnya,".
Anshar memperkirakan dengan ambang batas 10 persen hanya sekitar tiga hingga empat partai atau maksimal lima partai yang lolos ke parlemen, namun kondisi tersebut dinilai akan semakin mempersempit ruang representasi rakyat.
Ia menyatakan, "Usulan 7 persen bukan sekadar angka, ini soal arah demokrasi Indonesia ke depan. Mau demokrasinya dipersempit atau diperluas? Mau DPR makin inklusif atau makin eksklusif? Karena kenaikan 7 persen pasti akan berdampak pada jutaan suara sah rakyat yang terbuang,".
PRIMA mengingatkan ambang batas tinggi berpotensi mempersempit partisipasi politik, menyuburkan oligarki politik, dan menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.
Anshar menambahkan, "Dengan ambang batas yang tinggi akan berdampak langsung menyempitnya ruang partisipasi politik rakyat, semakin menyuburkan oligarki politik dan berpotensi membunuh regenerasi politik,".




