Polri Berkomitmen Tangani Kasus Bripda MS secara Transparan dan Adil bagi Keluarga Korban

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir memberikan keterangan pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (25/2/2026). (Sumber: ANTARA/Aria Cindyara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri berkomitmen untuk menangani kasus dugaan anggota Brimob, Bripda Mesias Viktor Siahaya atau Bripda MS, menganiaya hingga tewas seorang pelajar di Tual, Maluku, secara transparan dan memberi keadilan kepada keluarga korban.

"Kami berkomitmen tadi proses untuk penyidikan, dia profesional, transparan, dan akuntabel sehingga bisa memberikan rasa keadilan, khususnya kepada pihak keluarga besar korban, demikian juga untuk masyarakat Indonesia secara umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam konferensi persnya di Gedung Humas Polri, Rabu (25/2/2026), seperti dipantau dari Breaking News KompasTV. 

Jhonny mengungkapkan berkas perkara kasus ini sudah diserahkan kepada pihak kejaksaan. 

"Untuk berkas perkara telah selesai dan diserahkan tahap pertama kepada pihak Kejaksaan Negeri Tual tertanggal 24 Februari 2026," ujarnya. 

Baca Juga: Polri Tanggapi Unjuk Rasa Ricuh di Polda DIY Terkait Kasus Brimob Aniaya Pelajar di Tual

Ia mengatakan pasal yang disangkakan adalah Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru) yang mengatur tentang penganiayaan. 

"Dengan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar," ungkapnya. 

Bripda MS sudah resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan penganiayaan seorang pelajar di Tual. 

"Yang sebelumnya terlapor kita naikkan menjadi tersangka. Penetapan tersangka karena kalau melihat gelar kita yakinkan bahwa terlapor ini sudah masuk dalam unsur tersebut," ujar Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro di Tual, Sabtu (21/2/2026), diberitakan KompasTV

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV, Antara

Tag
  • bripda ms
  • brimob aniaya pelajar
  • brimob aniaya siswa
  • brimob
  • polisi aniaya pelajar
  • Mesias Viktor Siahaya
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Luis Estrela ingin timnas futsal putri belajar dari kekalahan
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Dikabarkan Putus dari Santyka Fauziah, Ini Jawaban Sule
• 7 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Lestari Moerdijat dan Saan Mustopa Kunjungi Penggalian Situs Purbakala Patiayam
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemprov Bakal Revitalisasi Anjungan DKI Jakarta di TMII, Alokasi Anggaran Capai Rp50 Miliar
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Naik Vellfire Minta Isi Bensin Subsidi, Penganiaya Pegawai SPBU di Jakarta Timur Ngalor-Ngidul saat Diperiksa Ternyata Positif Ganja dan Sabu
• 9 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.