- Banjir dan longsor di PT IMIP Morowali, Sulteng (18/2/2026) menewaskan satu pekerja dan menimbun alat berat.
- DPR RI mendesak audit lingkungan menyeluruh karena insiden ini menunjukkan tata kelola lingkungan lemah.
- DPR meminta evaluasi faktual izin dan penegakan aturan tegas demi mitigasi bencana berkelanjutan.
Suara.com - Tragedi banjir dan longsor yang kembali menelan korban jiwa di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dinilai sebagai potret lemahnya tata kelola lingkungan di kawasan industri strategis.
DPR RI mendesak pemerintah untuk segera melakukan pembenahan dan audit lingkungan secara menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terus menjadi tradisi kelam.
Anggota Komisi IV DPR RI, Robert J. Kardinal, menegaskan bahwa jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ini menunjukkan adanya masalah fundamental dalam pengawasan izin lingkungan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di sekitar lokasi pertambangan.
Dalam insiden terbaru, dilaporkan satu pekerja tewas dan sejumlah alat berat tertimbun material longsor.
“Kalau sampai ada korban jiwa di kawasan industri strategis, berarti ada masalah serius dalam tata kelola lingkungan. Ini harus menjadi alarm nasional agar peristiwa seperti ini tidak terus terulang," kata Robert kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).
Catatan kelam di kawasan IMIP bukan kali ini saja terjadi. Pada 22 Maret 2025, insiden serupa juga merenggut nyawa dua pekerja dari tiga orang yang tertimbun longsor.
Berulangnya kejadian ini membuat Politisi Fraksi Golkar tersebut mendorong langkah konkret dalam rehabilitasi lingkungan, terutama penguatan sempadan sungai dan pengendalian erosi di wilayah hulu.
DPR meminta pemerintah segera melakukan audit lingkungan yang komprehensif, mencakup pemetaan lahan kritis hingga identifikasi area bekas tambang yang belum direhabilitasi.
"Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menetapkan kebijakan pencegahan yang tepat sasaran dan tidak sekadar bersifat sementara," katanya.
Baca Juga: Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
Lebih lanjut, Robert menekankan, bahwa setiap kawasan industri wajib memiliki mitigasi bencana yang terukur dan daya dukung lingkungan yang memadai, termasuk kapasitas drainase yang mumpuni.
“Kawasan industri strategis harus dibangun dengan sistem mitigasi yang jelas dan terukur. Ini menyangkut keselamatan pekerja sekaligus keberlanjutan investasi,” ujarnya.
Robert juga mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melakukan pengawasan administratif di atas kertas. Pengetatan evaluasi terhadap pelaksanaan izin lingkungan harus dilakukan secara faktual di lapangan.
Menurutnya, industri nikel yang mendapatkan manfaat ekonomi besar harus memikul tanggung jawab moral dan hukum untuk menjaga lingkungan.
“Kalau rehabilitasi tidak dijalankan dengan baik, maka izin harus dievaluasi. Penegakan aturan harus tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Sebagai langkah jangka panjang, DPR mendorong penggunaan teknologi sensor hidrologi dan data satelit untuk memantau potensi bencana.
Robert memastikan pihaknya akan terus mengawal proses pembenahan ini demi memastikan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan nyawa manusia.
“Tujuannya jelas, agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan harus menjadi prioritas utama,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi dari BNPB, peristiwa tanah longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah pada Rabu (18/2/2026).
Dalam peristiwa tersebut, dikabarkan satu orang meninggal dunia dan sejumlah alat berat juga tertimbun. Setelah Tim SAR berhasil menemukan dan mengidentifikasi korban, lalu diserahkan kepada pihak keluarga pada Kamis (19/2/2026).




