Jakarta (ANTARA) - Ketersediaan transportasi antar pulau menjadi usulan prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu.
“Dari 33 usulan yang ditetapkan ada lima usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Camat Kepulauan Seribu Selatan Muhammad Nur di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan terdapat lima usulan kegiatan prioritas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berhubungan dengan pembangunan sarana serta kebutuhan transportasi.
Antara lain, renovasi Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa, pembangunan lapangan sepak bola, ketersediaan transportasi antar pulau, pembangunan gedung olahraga di Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, serta ketersediaan Kantor Puskesmas Pembantu di Pulau Pari.
Nur mengatakan, total ada 33 usulan yang dibahas dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Tidung, pada Rabu.
Pembahasan 33 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2026 berasal dari 25 usulan pembangunan fisik dan delapan usulan barang yang ada di Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Baca juga: Penanganan banjir prioritas usulan Musrenbang di Kelapa Gading
Untuk usulan di Kelurahan Pulau Tidung terdiri dari tujuh usulan pembangunan fisik dan lima usulan barang, Kelurahan Pulau Untung Jawa sebanyak sembilan usulan fisik dan Kelurahan Pulau Pari terdiri dari sembilan usulan fisik dan tiga usulan barang.
“Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang ada di Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Untung Jawa,” kata dia.
Ia menjelaskan Musrenbang ini adalah salah satu kegiatan perencanaan terkait penyusunan anggaran yang dilaksanakan tahun 2027, yang sebelumnya telah melalui tahapan dari tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menjelaskan, kegiatan Musrenbang menjadi pembahasan secara detail untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat sehingga bisa dibahas secara maksimal untuk dibawa ke tingkat kabupaten yang berdasarkan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta No. e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
“Awalnya, ada 55 usulan dari tingkat Kelurahan, yang saat ini di Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membahas 33 usulan, selanjutnya kecamatan akan membuat berita acara untuk kegiatan yang dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten,” kata dia.
Baca juga: Penatanaan Jalan Plumpang-Semper jadi prioritas usulan Musrenbang
“Dari 33 usulan yang ditetapkan ada lima usulan prioritas yang akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Camat Kepulauan Seribu Selatan Muhammad Nur di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan terdapat lima usulan kegiatan prioritas Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan berhubungan dengan pembangunan sarana serta kebutuhan transportasi.
Antara lain, renovasi Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dan Kelurahan Pulau Untung Jawa, pembangunan lapangan sepak bola, ketersediaan transportasi antar pulau, pembangunan gedung olahraga di Kelurahan Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa, serta ketersediaan Kantor Puskesmas Pembantu di Pulau Pari.
Nur mengatakan, total ada 33 usulan yang dibahas dalam kegiatan Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2026 di Kantor Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Pulau Tidung, pada Rabu.
Pembahasan 33 usulan yang disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan Tahun 2026 berasal dari 25 usulan pembangunan fisik dan delapan usulan barang yang ada di Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari dan Kelurahan Pulau Untung Jawa.
Baca juga: Penanganan banjir prioritas usulan Musrenbang di Kelapa Gading
Untuk usulan di Kelurahan Pulau Tidung terdiri dari tujuh usulan pembangunan fisik dan lima usulan barang, Kelurahan Pulau Untung Jawa sebanyak sembilan usulan fisik dan Kelurahan Pulau Pari terdiri dari sembilan usulan fisik dan tiga usulan barang.
“Usulan tersebut merupakan aspirasi masyarakat yang ada di Kelurahan Pulau Pari, Kelurahan Pulau Tidung dan Kelurahan Pulau Untung Jawa,” kata dia.
Ia menjelaskan Musrenbang ini adalah salah satu kegiatan perencanaan terkait penyusunan anggaran yang dilaksanakan tahun 2027, yang sebelumnya telah melalui tahapan dari tingkat kelurahan.
Sementara itu, Kepala Subanppeda Kabupaten Kepulauan Seribu, Achmad Ichsan Tasik menjelaskan, kegiatan Musrenbang menjadi pembahasan secara detail untuk mendengarkan kebutuhan masyarakat sehingga bisa dibahas secara maksimal untuk dibawa ke tingkat kabupaten yang berdasarkan Surat Edaran Sekda DKI Jakarta No. e-0010/SE/2025 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027.
“Awalnya, ada 55 usulan dari tingkat Kelurahan, yang saat ini di Musrenbang Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan membahas 33 usulan, selanjutnya kecamatan akan membuat berita acara untuk kegiatan yang dilanjutkan ke Musrenbang tingkat kabupaten,” kata dia.
Baca juga: Penatanaan Jalan Plumpang-Semper jadi prioritas usulan Musrenbang




