KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batu Bara dan Nikel yang Terindikasi Cemarkan Lingkungan

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

KLH membekukan izin sejumlah perusahaan tambang batu bara dan nikel. Pembekuan izin tersebut merupakan buntut dari dugaan adanya indikasi pencemaran lingkungan.

KLH Bekukan 80 Izin Tambang Batu Bara dan Nikel yang Terindikasi Cemarkan Lingkungan. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan izin sejumlah perusahaan tambang batu bara dan nikel. Pembekuan izin tersebut merupakan buntut dari dugaan adanya indikasi pencemaran lingkungan.

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan ada sebanyak 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel yang sedang dievaluasi. Sampai hari ini jumlahnya mencapai 250 tambang.

Baca Juga:
Bahlil Sedang Kaji Ulang Pencabutan Izin Tambang Martabe di Sumut

“Dari 250 unit ini yang kita bekukan izin lingkungannya ada sekitar 80, tapi terus akan bertambah karena kita evaluasi. Nah termasuk yang diindikasi menjadi kontributor banjir,” kata Hanif di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2/2026). 

Hanif mengatakan KLH sedang menghadapi persengketaan lingkungan hidup baik di luar pengadilan maupun yang berlanjut di pengadilan. 

Baca Juga:
Polisi Uji Emas Batangan yang Disita Terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

“Sebagaimana dimaksud di PP 22 Tahun 2021, maka itu dilakukan di luar pengadilan sampai lima, tujuh kali negosiasi. Bilamana tidak, maka kemudian tidak tercapai akan digeser ke pengadilan,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Hanif menyampaikan bahwa, dari gugatan sengketa permasalahan lingkungan itu, KLH menerima ganti rugi untuk pemulihan lingkungan yang tercemar. 

Baca Juga:
Prabowo Tutup 1.000 Tambang Ilegal dan Sita 4 Juta Hektare Lahan saat Pidato di Amerika Serikat 

“Mungkin penerimaan negaranya akan cukup sangat besar ya, karena mungkin hampir 5-6 triliun (rupiah) ini kita akan peroleh dari ketidaktaatannya,” ungkapnya. 

Menurutnya pembekuan izin maupun ganti rugi akibat pencemaran itu penting sebagai efek jera sekaligus peringatan untuk perusahaan yang melakukan aktivitas tambang. 

“Kita akan terus melakukan pada 14 provinsi kritis ya, ada 14 provinsi kritis yang memiliki tambang batu bara dan nikel yang cukup besar. Ini sedang kita evaluasi. Sampai hari ini terlaporkan sampai tadi malam baru sekitar 250,” kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Simak Cerita Park Min Young dan Wi Ha Joon Tentang Karakter Mereka di Drakor Sirens Kiss
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Rusunawa Sombo Surabaya Kebakaran Diduga karena Konsleting Listrik
• 44 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
Pengelolaan Sampah Tak Bisa Parsial, Mendagri Dorong Integrasi Hulu-Hilir
• 14 menit lalutvrinews.com
thumb
Awal 2026 Solid, BMRI Bukukan Laba Rp4,65 Triliun dan Kredit Naik 15,6 Persen
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.