Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai perjanjian perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat (AS) bisa meningkatkan ekspor produk industri nasional hingga 15 persen.
Ragimun, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN menganggap, perjanjian tersebut mempermudah akses ekspor Indonesia ke AS, sekaligus membuka peluang eskalasi perdagangan bilateral, yang bisa dimanfaatkan pelaku industri dalam negeri.
“Yang jelas peningkatan perdagangan akan meningkat, dan Indonesia harus memaksimalkan kesempatan perdagangan tersebut melalui upaya opsi-opsi, produk-produk alternatif lainnya,” ujar Ragimun seperti dilansir Antara di Jakarta, Rabu (25/2/2026).
Menurutnya, industri tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki, peralatan rumah tangga, minyak kelapa sawit (CPO), barang elektronika, dan telekomunikasi, serta produk karet, menjadi sektor yang diuntungkan, karena berpotensi mencatat kenaikan ekspor.
Peningkatan ekspor sektor tersebut diperkirakan mencapai 15 persen, seiring terbukanya akses pasar serta meningkatnya aktivitas perdagangan antara RI dan AS.
Di sisi lain, Ragimun memperingatkan soal konsekuensi bagi sektor energi nasional. Lantaran perjanjian menuntut komitemen impor produk, khususnya dari sektor energi AS.
Peneliti BRIN juga menilai kondisi tersebut menunjukkan pergeseran strategi yang memprioritaskan ketahanan pasokan migas, dengan tetap menjaga kemitraan energi bersih. Selain itu adanya risiko terhadap target transisi energi Indonesia, kalau ada pilihan beralih ke impor bahan bakar fosil dari AS, termasuk potensi meningkatnya ketergantungan energi pada negara tersebut.
Meski begitu, peluang peningkatan ekspor industri dinilai tetap positif dan perlu dimaksimalkan, melalui diversifikasi produk serta penguatan daya saing di pasar global.
Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden RI mengatakan, kesepakatan baru di bidang perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat sifatnya saling menguntungkan.
Menurutnya, perundingan tarif timbal balik atau tarif resiprokal perdagangan kedua negara berjalan dengan berlandaskan sikap saling menghormati.
Dalam keterangannya, Sabtu (21/2/2026), di Washington D.C, RI 1 menyebut, proses negosiasi tarif perdagangan Indonesia-AS memang berlangsung cukup lama.
Tapi, dia menilai hasil yang dicapai berdampak positif buat kepentingan Indonesia.
“Kita bahas masalah perdagangan di antara dua negara. Perundingan sudah cukup lama, artinya ketemu saling menguntungkan, saling menghormati saya kira bagus ya. Saya kira menguntungkan ya. Kita siap untuk menghadapi segala kemungkinan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat sudah terikat Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance.
Dokumen perjanjian tersebut ditandatangani Prabowo Presiden RI dan Donald Trump Presiden Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026), di Washington D.C.
Perjanjian itu bakal berlaku 90 hari sesudah proses hukum diselesaikan kedua belah pihak, termasuk konsultasi dengan DPR RI, lalu disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
Beberapa poin yang ada dalam perjanjian tarif resiprokal adalah Amerika Serikat sepakat menurunkan tarif hingga nol persen untuk 1.819 produk Indonesia.
Di antaranya, minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, dan komponen pesawat terbang. (ant/vve/lea/iss)




