PDIP Bicara Sumber Anggaran MBG di APBN dari Pos Pendidikan

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Fraksi PDIP menjawab sejumlah pertanyaan yang muncul dari publik, termasuk dari para pengurus DPP-DPD di daerah. Pertanyaan ini terkait dengan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, MY Esti Wijayati, mengatakan dari UU APBN 2026, anggaran program MBG ada di dalam anggaran pendidikan. Nilainya mencapai Rp 223,5 triliun.

“Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, secara jelas dinyatakan bahwa dari Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu, digunakan untuk MBG sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN. Kami dari Komisi X DPR RI merasa perlu menjelaskan secara gamblang agar masyarakat mengetahui kebenaran sesuai data,” ujar Esti saat konferensi pers di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (25/2).

Senada, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Adian Napitupulu, dari UU APBN tertulis, anggaran MBG berada di dalam anggaran pendidikan. Adian sekaligus menjawab sejumlah pihak yang menyebut anggaran MBG berasal dari hasil efisiensi anggaran.

“Apa yang disampaikan oleh beberapa pejabat negara seolah-olah anggaran MBG ini buah dari efisiensi, bukan dari anggaran pendidikan, itu keliru. Dalam faktanya, kita bisa melihat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026,” kata Adian.

Ia merinci, dalam Penjelasan Pasal 22 UU tersebut disebutkan bahwa pendanaan operasional penyelenggaraan pendidikan sudah termasuk untuk Program Makan Bergizi pada lembaga pendidikan umum maupun keagamaan. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN Tahun 2026 juga mencantumkan alokasi untuk Badan Gizi Nasional sebesar Rp 223.558.960.490.

Jumlah itu merupakan bagian dari anggaran pendidikan yang mencapai Rp 769 triliun atau 20% dari total APBN.

“Kita bernegara dipandu oleh Undang-Undang. Menyampaikan dengan benar sesuai UU dan Perpres adalah bentuk menghormati DPR dan Pemerintah sebagai pembuatnya. Jadi kita luruskan: ternyata memang diambil dari anggaran pendidikan,” kata Adian.

Lebih lanjut, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDIP, Bonnie Triyana, menegaskan pembukaan data ini bertujuan agar publik mendapat informasi akurat dan tidak simpang siur.

“Kita ingin memastikan bahwa publik mendapatkan informasi yang akurat, tidak simpang siur. Apalagi ada kesan seolah-olah anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis ini muncul dari sebuah ‘keajaiban’ efisiensi tanpa menyentuh anggaran sektor penting lainnya,” tegas Bonnie.

Ia mengingatkan agar tidak ada narasi yang mengaburkan fakta hukum.

“PDI Perjuangan melalui kami yang bertugas di DPR RI memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk mengawal agar fungsi anggaran ini benar-benar sesuai peruntukannya, dan jujur dalam penyampaiannya kepada rakyat. Jangan sampai ada narasi yang mengaburkan fakta hukum yang sudah tertuang dalam lembaran negara,” ungkap Bonnie.

Bonnie juga menyinggung soal kabar pegawai SPPG yang diangkat jadi PPPK. Di sisi lain, masih ada pegawai lain seperti guru honorer hingga dosen yang belum diangkat jadi PPPK.

“Memang benar bahwa dana MBG ini mengambil dari alokasi dana pendidikan. Namun pula yang harus kita cermati dan garis bawahi, pemberitaan yang juga sempat viral di beberapa media sosial mengenai rasa keadilan dalam praktik pengelolaan makan bergizi gratis ini,” ujar Bonnie.

“Semisal tentang pengangkatan dari pegawai SPPG yang langsung menjadi P3K, sementara kita juga mengetahui ada begitu banyak guru yang mengabdi selama berpuluh-puluh tahun, tidak kunjung diangkat sebagai P3K,” kata Bonnie.

“Hampir 40 persen lebih dosen di berbagai perguruan tinggi, terutama di perguruan tinggi swasta, menerima gaji di bawah Rp3 juta. Jadi, apabila efisiensi itu dilakukan, kemudian bisa mengalokasikan dana tersebut untuk kesejahteraan para pengajar, baik guru maupun dosen, itu salah satu langkah besar yang menjadi pekerjaan rumah di dalam bidang pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP, Denny Cagur, menyoroti kekhawatiran masyarakat terhadap dampak penggunaan dana pendidikan untuk MBG.

“Kita ingin guru-guru di Indonesia lebih sejahtera dan segala hal yang diberikan untuk pendidikan benar-benar menyentuh setiap sektor yang bisa membuat dunia pendidikan jauh lebih baik,” kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
7 Contoh Kultum Ramadan 2026, Singkat tapi Tetap Penuh Makna
• 8 jam laludetik.com
thumb
6 Artis Penerima Beasiswa LPDP, Jadi Alumni Kampus Top Dunia
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Baznas Tegas! Zakat Hanya Untuk Delapan Golongan Penerima Bukan MBG
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Laporan Dugaan Penculikan Anak Diproses Polisi, Ibu Ini Harap Kepastian
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
BMKG: Waspada Gelombang Laut Tinggi hingga Empat Meter di Perairan Jawa, Bali hingga NTB
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.