Rencana peluncuran Sekolah Unggul Garuda—sebuah institusi yang disponsori negara khusus untuk anak-anak Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CI+BI)—telah memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Bagi banyak pendidik—terutama guru honorer dan mereka yang mengabdi di sekolah reguler—fasilitas mewah dan standar gaji premium yang ditawarkan kepada tenaga pengajarnya terasa mengusik rasa keadilan.
Kebijakan ini dinilai menciptakan kasta elite baru dalam profesi keguruan, memperlebar ketimpangan kesejahteraan, dan memicu kecemburuan sosial yang tak terhindarkan.
Namun, kemarahan publik saat ini rasanya perlu diluruskan sedikit. Alih-alih sekadar mengkritik keistimewaan yang diberikan pada Sekolah Garuda, kita semestinya menggunakan momentum ini untuk membingkai ulang tuntutan keadilan dan pemerataan pendidikan.
Pertama, kita harus menyadari bahwa pendidikan bagi anak gifted pada dasarnya masuk dalam payung "pendidikan khusus". Anak-anak dengan kecerdasan istimewa dan anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) berada pada dua kutub spektrum yang berbeda, tetapi keduanya sama-sama membutuhkan intervensi pedagogis yang sangat spesifik.
Jika negara bisa membenarkan pemberian alokasi sumber daya luar biasa dan gaji istimewa bagi guru yang menangani anak-anak ber-IQ tinggi, secara moral dan konstitusional, negara juga wajib memberikan fasilitas dan standar upah yang persis sama bagi guru-guru di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Keduanya sama-sama menuntut tingkat kesabaran, ketulusan, dan dedikasi ekstra. Menuntut kesetaraan hak bagi guru SLB akan mengubah narasi kecemburuan sosial menjadi tuntutan keadilan sistemik.
Kedua, untuk meruntuhkan stigma kasta yang ada di sebagian pihak, pemerintah perlu memastikan bahwa rekrutmen pengajar di institusi unggulan bersifat inklusif. Kesempatan mengajar di Sekolah Garuda tidak boleh hanya dikhususkan bagi lulusan baru bersertifikat pendidik (guru PPG Prajabatan), tetapi juga harus dibuka selebar-lebarnya bagi guru-guru yang sudah mengabdi (guru PPG Dalam Jabatan).
Menangani anak gifted—yang sering kali hiper-kritis, perfeksionis, dan mudah bosan—membutuhkan kematangan emosional dan kemampuan manajemen kelas yang hanya bisa dibentuk oleh jam terbang bertahun-tahun di lapangan. Memberikan peluang kompetisi yang adil bagi seluruh guru merupakan langkah krusial untuk menjaga sportivitas dan merawat muruah profesi.
Lebih jauh dari sekadar keadilan administratif, kita sebenarnya perlu mengkritisi pendekatan segregasi itu sendiri. Apakah dengan mengisolasi tunas-tunas bangsa paling cerdas di dalam sebuah ekosistem eksklusif akan menjamin kesuksesan hidup mereka kelak? Riset psikologi selama puluhan tahun ternyata menunjukkan sebaliknya.
Studi longitudinal fenomenal oleh Lewis Terman terhadap anak-anak ber-IQ tinggi dan Harvard Study of Adult Development yang berlangsung lebih dari 80 tahun secara konsisten membuktikan bahwa kecerdasan akademik (IQ) bukanlah prediktor utama kesuksesan hidup.
Resiliensi, kebahagiaan, dan pencapaian karier justru lebih banyak ditentukan oleh kecerdasan sosial-emosional (EQ), kegigihan (grit), serta kualitas hubungan antarmanusia. Dengan mengurung anak-anak gifted di dalam "sekolah khusus", itu sama artinya dengan menjauhkan mereka dari realitas masyarakat yang majemuk dan justru berisiko mengerdilkan perkembangan sosial-emosional mereka. Padahal, mereka perlu belajar berempati, berkolaborasi, dan berinteraksi dengan berbagai spektrum kemampuan manusia.
Oleh karena itu, jika pemerintah benar-benar serius ingin meningkatkan kualitas pendidikan nasional, tolok ukurnya bukanlah seberapa bagus sekolah unggulan yang bisa dibangun beserta dengan fasilitas dan upah yang diberikan kepada guru. Indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah penerapan Continuum of Services (layanan berkelanjutan) di dalam sistem sekolah reguler.
Alih-alih sekadar memisahkan siswa, negara harus berinvestasi besar-besaran untuk mewujudkan kelas inklusi yang sesungguhnya. Hadirkan guru pendidikan khusus (shadow teacher atau co-teacher) di dalam kelas reguler untuk mendampingi guru kelas. Intervensi konkret ini akan memastikan anak gifted, anak reguler, dan ABK bisa belajar di bawah satu atap tanpa membuat guru reguler kelelahan (burnout).
Sekolah Garuda tidak seharusnya menjadi garis akhir dari ambisi pendidikan kita dan jangan pula sekadar dijadikan samsak pelampiasan rasa frustrasi.
Jadikan momentum saat ini sebagai katalis yang memaksa pemangku kebijakan untuk membangun ekosistem pendidikan yang lebih adil, inklusif, dan memanusiakan—sebuah sistem yang menghargai dedikasi setiap guru dan merawat potensi utuh setiap anak bangsa.




