Dampak cemaran pestisida terhadap ekosistem Sungai Cisadane belum terang. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kondisi pasti sungai yang menjadi sumber air penting bagi masyarakat Tangerang dan sekitarnya tersebut.
“Kami masih menunggu hasil lab terkait pestisida, karena lab pestisida di bawah pengawasan dari Kementerian Pertanian,” kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat ditemui usai Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, pada Rabu (25/2).
Menurut dia, pengukuran cemaran pestisida memang membutuhkan waktu lama. “Kami dijanjikan tanggal 25 baru keluar itu. Mungkin hari ini kami akan tanyakan, apakah sudah keluar itu. Kalau itu sudah keluar maka kami akan memasukkan besaran komponen variabel itu di dalam modeling kami,” ucapnya.
Insiden pencemaran pestisida di Cisadane bermula dari kebakaran gudang PT Biotek Saranatama pada Senin (9/2). Kebakaran menyebabkan 20 ton bahan pestisida ikut terbakar. Gudang yang berlokasi di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD Serpong, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan ini menyimpan pestisida jenis cypermetrin dan profenofos, yang umum digunakan untuk mengendalikan berbagai hama tanaman.
Berdasarkan peninjauan oleh KLH sebelumnya, cemaran tersebut telah menyebar hingga kurang lebih 22,5 kilometer, meliputi Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang. Berbagai biota akuatik di dalamnya pun terdampak, ditandai dengan kematian ikan mas, ikan baung, ikan patin, ikan nila, dan ikan sapu-sapu.
Sebab itu, KLH mengambil sampel air di hulu dan hilir Sungai Cisadane, serta mengumpulkan sampel ikan mati dan biota lainnya untuk uji laboratorium. Pemeriksaan melibatkan ahli toksikologi. Hanif juga memastikan akan menindaklanjuti insiden ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami akan lakukan gugatan perdata pada kasus Cisadane maupun PT Vopak yang (menyebabkan insiden) gas oranye di Cilegon,” kata Hanif.




