Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menaruh perhatian besar terhadap harga gas bumi bagi sektor industri domestik. Menurutnya, aspek keekonomian gas menjadi faktor krusial dalam menjaga keberlanjutan operasional industri nasional.
Berdasarkan laporan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) di wilayah Jawa Barat, harga gas untuk industri tercatat telah menyentuh level US$14 per Million British Thermal Unit (MMBTU).
“Cari harga yang lebih masuk ke industri. Kalau dari hulu ke PGN US$7–US$8, lalu diambil margin, misalnya US$4, sampai ke industri bisa US$12 bahkan ada yang sampai US$14,” ujar Purbaya dalam rapat debottlenecking investasi LNG Blok Masela bersama Kementerian Keuangan di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga: LNG Masela Diminati PGN Hingga Pupuk, Harga Masih Nego
Dalam rapat tersebut, Purbaya meminta agar harga gas yang diterima sektor industri dapat ditekan hingga kisaran US$9 per MMBTU guna menjaga daya saing pelaku usaha di dalam negeri.
Menanggapi hal itu, Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa mekanisme harga jual gas ke konsumen sejatinya telah diatur dalam regulasi. Pemerintah menyediakan skema HGBT (Harga Gas Bumi Tertentu) dengan tarif lebih rendah, serta Non-HGBT yang mengikuti fluktuasi harga pasar.
Namun, dalam praktiknya badan usaha niaga masih menanggung sejumlah komponen biaya tambahan, termasuk ongkos regasifikasi LNG.
Di sisi lain, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai penyalur gas juga menghadapi tekanan kinerja dari BPI Danantara untuk meningkatkan perolehan laba dibandingkan tahun sebelumnya.
Mendengar hal tersebut, Purbaya menegaskan prioritas kebijakan harus tetap berpihak pada kelangsungan industri nasional. Menurutnya, tanpa industri yang sehat, investasi hulu migas kehilangan relevansi.
“Kalau begitu industri kita tidak bisa hidup. Kalau industri tidak hidup, saya tidak mau memikirkan itu ENI-nya. Tapi kalau industrinya bisa hidup, kita ambil term yang Anda tawarkan,” tegasnya.
Pembahasan harga gas ini juga berkaitan dengan kebutuhan LNG plant milik raksasa migas asal Italia, ENI. Djoko menyampaikan bahwa produksi gas di Wilayah Kerja (WK) ENI sekitar 80% untuk pasar domestik telah termonetisasi melalui kontrak jangka panjang, sementara 20% sisanya masih terbuka untuk dinegosiasikan dan dialokasikan ke sektor industri.
Baca Juga: Di Depan Purbaya, Inpex Masela Sebut Keekonomian Proyek LNG Abadi Sangat Marginal
“Yang penting bagi ENI, 80% sudah termonetisasi sehingga Final Investment Decision (FID) bisa berjalan. Nah, 20% itulah yang masih bisa kita negosiasikan,” ujar Djoko.
Di kesempatan yang sama, perwakilan Pertamina menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Subholding Gas, yakni PGN, untuk menindaklanjuti arahan pemerintah.
“Izin, Pak Menteri dan Pak Kepala, nanti kami akan diskusikan dengan Subholding Gas sesuai arahan yang disampaikan,” kata perwakilan Pertamina.





