Roy Suryo Desak Polisi Tetapkan Dian Sandi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, mendesak pihak kepolisian untuk segera menetapkan politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, sebagai tersangka. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut mengungkit peran Dian Sandi yang disebutnya sebagai pihak pertama yang mengunggah foto ijazah Jokowi ke media sosial.

Roy menilai unggahan tersebut menjadi pemicu utama kegaduhan di tengah masyarakat. Ia pun meminta penyidik bersikap adil dan memproses hukum Dian Sandi, sama seperti penyidik memproses laporan terhadap dirinya beserta tersangka lain dalam kasus ini.

Menurut Roy Suryo, tindakan Dian Sandi menyebarkan dokumen tersebut secara terang-terangan telah melanggar Pasal 32 dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menyoroti pemeriksaan Dian Sandi oleh penyidik beberapa hari lalu, yang menurutnya seharusnya berujung pada peningkatan status hukum menjadi tersangka.
  Baca juga:
Polisi Periksa Lagi Dian Sandi soal Ijazah Jokowi
"Justru seharusnya ketika dia diperiksa itu tidak lagi menjadi saksi, tapi dinaikkan statusnya menjadi tersangka. Karena orang yang mem-posting pertama kali itu melanggar Pasal 32 dan 35 UU ITE. Dia dengan sengaja dan tanpa hak mentransfer informasi atau dokumen elektronik milik publik ke sistem elektronik X atau Twitter," beber Roy Suryo.

"Dokumen yang dipindah oleh Dian Sandi itu adalah dokumen yang dia potret dengan kamera miring, dan dia baru meminta izin pada keesokan harinya," tambahnya.

Respons Dian Sandi Utama

Di sisi lain, politikus PSI Dian Sandi Utama diketahui telah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan guna melengkapi berkas perkara milik kelompok Roy Suryo yang sebelumnya dikembalikan oleh pihak kejaksaan untuk dilengkapi.

Menanggapi desakan penahanan terhadap dirinya, Dian Sandi meminta semua pihak untuk tidak mengintervensi atau menekan pihak kepolisian. Ia memilih untuk mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kasus ini kepada aparat penegak hukum di Polda Metro Jaya.

"Saya melihat ada desakan, baik itu di persidangan maupun dari beberapa konferensi pers, yang meminta agar saya harus ditahan. Hal itu juga sudah saya jelaskan kepada penyidik. Siapa mereka mau mendesak-desak penyidik? Saya percaya bahwa penyidik bekerja sesuai dengan penggalian dan pendalaman fakta dari setiap keterangan yang berhasil mereka kumpulkan sampai hari ini," tegas Dian Sandi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Buru Dua WN China Pemasok Alat SMS Blast E-Tilang Palsu
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Kapolri Soroti Bahaya Deepfake dan AI, Harap Media Jadi Penjernih Informasi
• 6 menit laludetik.com
thumb
Stok Daging Ayam di Bangka Aman Selama Ramadan
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pesan Zulhas ke Kepala Daerah soal Sampah: 2026 Semua TPA Open Dumping Ditutup
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Bamsoet Dorong Pengembangan Makanan Siap Saji Berteknologi Modern
• 8 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.