Dirjen Kekayaan Intelekutal Ingatkan Streaming Film dan Nobar Tanpa Izin Melanggar UU Hak Cipta

kompas.tv
11 jam lalu
Cover Berita
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. (Sumber: DJKI via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Praktik streaming film tanpa izin dan kegiatan nonton bareng (nobar) tanpa lisensi resmi masih ditemukan di berbagai ruang publik, baik daring maupun luring.

Pemutaran film menggunakan akun berlangganan pribadi di kafe, hotel, sekolah, atau komunitas dikategorikan sebagai pertunjukan publik (public performance) yang wajib memperoleh izin dari pemegang hak cipta. 

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI Hermansyah Siregar mengatakan, tanpa izin resmi, kegiatan itu berpotensi melanggar Undang-Undang Hak Cipta.

Hermansyah menegaskan setiap pemanfaatan film di ruang publik harus menghormati hak ekonomi para kreator.

Ia menjelaskan meskipun platform digital memudahkan akses legal untuk konsumsi pribadi, penggunaan akun individu untuk kepentingan komersial atau pemutaran dalam skala publik tidak termasuk dalam cakupan lisensi pribadi.

“Film merupakan karya kolektif yang melibatkan penulis skenario, sutradara, komposer, pemeran, dan kru produksi. Streaming tanpa izin atau pemutaran tanpa lisensi berarti mengabaikan hak ekonomi mereka yang dijamin oleh undang-undang,” kata Hermansyah di Kantor DJKI, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Banyak Akomodasi Ilegal, Kemkomdigi Ancam Takedown OTA Tak Terdaftar

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Agung Damarsasongko, menambahkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyebut karya sinematografi sebagai objek perlindungan hak cipta.

Hak ekonomi atas film meliputi hak untuk memperbanyak, mendistribusikan, serta mengumumkan atau menayangkan karya kepada publik.

Setiap penggunaan di luar lisensi yang diberikan, termasuk untuk kepentingan usaha, wajib memperoleh persetujuan dari pemegang hak atau distributor resmi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • streaming film ilegal
  • uu hak cipta
  • nobar tanpa izin
  • dirjen kekayaan intelektual
  • hak cipta
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rusunawa Sombo Surabaya Kebakaran Diduga karena Konsleting Listrik
• 17 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Video:Sertifikasi Ahli K3 di Gratiskan,Peserta Membludak Tembus Ribuan
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kelola Sampah Perkotaan, Mendagri: Perlu Strategi dan Leadership yang Kuat
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
PLN Perkuat Kesiapsiagaan Listrik Nasional dan Bali Jelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah
• 11 jam lalupantau.com
thumb
Pengiriman pasukan ke Gaza tunggu arahan Presiden Prabowo Subiyanto
• 12 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.