Kasus bunuh diri anak dinilai tak bisa dipandang sebagai isu kesehatan mental semata. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menegaskan masalah ini sebagai persoalan kebangsaan yang harus dijawab lewat kerja bersama lintas pihak.
"Bicara tentang kasus bunuh diri anak adalah berbicara tentang masa depan bangsa karena anak-anak itu adalah pemegang tongkat estafet untuk membangun masa depan bangsa," kata Rerie dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).
Hal tersebut ia sampaikan pada diskusi daring bertema 'Merawat Jiwa Anak Bangsa: Dari Pencegahan Bunuh Diri ke Ekosistem Kehidupan' yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12.
Menurut data KPAI, sejak 2023 hingga 2026 tercatat 116 kasus bunuh diri anak di Indonesia. Rerie menilai angka ini menunjukkan rapuhnya penanaman nilai positif pada generasi penerus, sehingga penting membangun ruang sosial yang aman bagi anak sebagai tanggung jawab bersama.
Ia juga mengingatkan mandat konstitusi. Ia merujuk UUD 1945 Pasal 28B ayat 2 yang menegaskan hak anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Karena itu, upaya pencegahan harus berjalan sistemik dengan keterlibatan berbagai pilar.
Di sisi lain, Direktur Sekolah Menengah Pertama Kemendikdasmen RI, Maulani Mega Hapsari mengungkapkan ketika terjadi kasus bunuh diri anak di sekolah, pengelola sekolah kerap menjadi pihak yang disalahkan. Menurutnya, pendidikan semestinya berkesinambungan antara keluarga dan sekolah.
Maulani menyoroti perundungan di sekolah sebagai fenomena 'gunung es' yang sering menjadi pemicu masalah. Untuk itu, Kemendikdasmen mendorong berbagai kegiatan membangun budaya aman dan nyaman, seperti perkemahan, kawah kepemimpinan pelajar, program UKS, serta pelatihan bela negara dan aktivitas positif bagi siswa.
Ia menambahkan, sekolah juga menyediakan layanan konseling untuk membantu peserta didik menghadapi persoalan yang mereka alami, sehingga lingkungan belajar tetap kondusif dan mendukung perkembangan siswa.
Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini menyatakan perhatian terhadap kasus anak mengakhiri hidup kini meningkat. Sejak 2023, ia menyebut pihaknya sudah memberi alarm terkait indikasi peningkatan kasus bunuh diri anak.
Menurut Diyah, sebelum anak mengakhiri hidup biasanya ada perlakuan yang menyakiti dirinya. Ia juga mencatat sebagian besar kasus terjadi dengan cara gantung diri.
Sementara itu, Psikolog & Konsultan Kesehatan Holistik, Shinta Sari Shaleh menilai bunuh diri anak bukan persoalan individu semata, melainkan masalah sistem yang belum mampu menyediakan ruang aman. Ia meyakini tidak ada anak yang bangun pagi lalu langsung ingin mengakhiri hidup, melainkan ada pemicu yang mendorongnya.
Shinta menilai bunuh diri kerap terjadi karena sistem di sekitar anak terlambat merespons kebutuhan mentalnya. Ia mendorong edukasi nasional bagi guru dan orang tua agar lebih memahami aspek tumbuh kembang anak.
Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni mengapresiasi program Kemendikdasmen untuk mencegah perundungan, namun mempertanyakan jangkauan program tersebut. Ia juga menyoroti layanan konseling di sekolah, termasuk kecukupan rasio konselor dan siswa.
Menyikapi data KPAI, Lisda menilai perlu respons cepat dan terukur untuk mengatasi potensi bunuh diri di lingkungan anak. Ia menekankan penguatan pilar keluarga, sekolah, komunitas, dan negara guna membangun ekosistem yang aman dan nyaman.
"Negara harus mampu membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh, tanpa itu kita sedang membangun masa depan bangsa yang rapuh," ujar Lisda.
Di bagian lain, wartawan senior Usman Kansong mengaitkan fenomena bunuh diri dengan kajian Emile Durkheim soal ikatan sosial. Menurutnya, ikatan sosial yang terlalu longgar atau terlalu erat sama-sama berpotensi memicu bunuh diri.
Usman menilai kasus bunuh diri anak juga dipicu ikatan sosial yang longgar di keluarga. Ia mencontohkan fenomena anak yang memilih curhat ke AI karena saat curhat ke orang sekitar kerap merasa dihakimi.
Ia pun mengajak masyarakat memeriksa kembali relasi dan ikatan sosial dengan lingkungan secara proporsional yakni tidak terlalu longgar, dan tidak pula terlalu menekan.
Diskusi yang dimoderatori Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Eva Kusuma Sundari menghadirkan Maulani Mega Hapsari, Diyah Puspitarini, serta Shinta Sari Shaleh. Turut hadir Lisda Hendrajoni dari Komisi VIII DPR RI Fraksi Partai NasDem sebagai penanggap.
Lihat juga Video: Kemendikdasmen: Dana PIP Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Belum Diambil
(prf/ega)





