7 Hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadan 2026, Muslim Perlu Tahu!

grid.id
8 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID- Menjelang Ramadan 2026, umat Muslim perlu memahami secara komprehensif hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Pemahaman ini penting agar ibadah puasa dapat dijalankan dengan sah sesuai ketentuan fikih.

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menuntut pengendalian diri lahir dan batin. Selain makan dan minum, terdapat sejumlah perbuatan lain yang secara syariat membatalkan puasa.

Bahkan, ada pula perbuatan yang tidak membatalkan secara hukum, namun dapat menghilangkan pahala puasa. Berikut penjelasan mendalam mengenai pembatal puasa dan perkara makruh yang perlu dihindari selama Ramadan 2026.

Makan dan Minum dengan Sengaja

Dalam Ramadan 2026, makan dan minum secara sengaja sejak terbit fajar hingga terbenam matahari merupakan pembatal puasa yang paling utama. Larangan ini menegaskan bahwa puasa adalah bentuk ketaatan total kepada Allah SWT, meskipun makanan dan minuman tersebut halal di luar waktu puasa.

Menahan lapar dan dahaga menjadi simbol pengendalian diri serta penghambaan. Dalam hadis riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa setiap amalan manusia dilipatgandakan pahalanya, kecuali puasa yang menjadi amalan khusus bagi Allah SWT karena seorang hamba meninggalkan syahwat dan makanannya demi-Nya.

Berhubungan Suami Istri di Siang Hari

Hubungan suami istri (jima’) yang dilakukan secara sengaja di siang hari Ramadan 2026 termasuk pembatal puasa yang berat. Selain wajib mengqadha puasa, pelakunya juga diwajibkan membayar kafarat.

Mengutip Kompas.com, kafarat tersebut berupa memerdekakan budak (jika memungkinkan), atau berpuasa dua bulan berturut-turut, atau memberi makan 60 orang miskin. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya pelanggaran tersebut dalam hukum Islam. Selama Ramadan, hubungan suami istri hanya diperbolehkan pada malam hari setelah berbuka hingga sebelum terbit fajar.

Keluar Mani dengan Sengaja

Puasa pada Ramadan 2026 batal apabila mani keluar dengan sengaja, misalnya karena onani atau rangsangan yang disengaja. Namun, apabila mani keluar akibat mimpi basah, maka puasa tetap sah karena terjadi di luar kehendak. Ketentuan ini menegaskan pentingnya menjaga diri dari segala bentuk rangsangan yang dapat membatalkan puasa selama siang hari.

Sengaja Muntah

Muntah yang dilakukan dengan sengaja membatalkan puasa dan mewajibkan qadha. Sebaliknya, jika muntah terjadi tanpa disengaja, maka puasa tetap sah. Dalam praktiknya, seseorang yang tiba-tiba muntah karena sakit atau kondisi tertentu tidak perlu mengganti puasanya selama hal tersebut terjadi di luar kehendaknya.

Haid dan Nifas

Perempuan yang mengalami haid atau nifas, meskipun hanya sesaat sebelum magrib, maka puasanya batal. Puasa tersebut wajib diganti di hari lain setelah suci.

Para ulama sepakat bahwa hukum nifas dalam hal puasa sama dengan haid. Ketentuan ini berlaku penuh selama Ramadan 2026 sebagaimana bulan Ramadan lainnya.

 

Hilang Akal atau Tidak Sadar Seharian

Puasa batal apabila seseorang kehilangan kesadaran sepanjang hari, sejak fajar hingga magrib, misalnya karena gila atau pingsan total. Namun, jika hanya pingsan sebagian waktu dan masih sadar pada sebagian hari, mayoritas ulama berpendapat puasanya tetap sah.

Murtad

Apabila seseorang keluar dari Islam di tengah menjalankan puasa Ramadan 2026, maka puasanya batal. Puasa merupakan ibadah yang mensyaratkan keimanan, sehingga murtad otomatis menggugurkan keabsahan ibadah tersebut.

Perkara yang Menghilangkan Nilai Puasa

Selain pembatal secara fikih, terdapat perbuatan yang dapat menghilangkan atau mengurangi pahala puasa. Ghibah (menggunjing), berdusta, serta maksiat lainnya tidak membatalkan puasa secara hukum menurut mayoritas ulama, tetapi dapat merusak nilai ibadah.

Nabi SAW memperingatkan bahwa ada orang yang berpuasa tetapi tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan dahaga. Karena itu, menjaga lisan dan perilaku menjadi bagian penting dari kesempurnaan puasa Ramadan 2026.

Hal yang Makruh bagi Orang yang Berpuasa

Selain pembatal puasa, terdapat perkara makruh yang sebaiknya dihindari selama Ramadan 2026 karena dapat mengurangi pahala atau berpotensi menyeret pada pembatal puasa. Apa saja? Berikut ulasannya sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (25/2/2026).

1. Berbekam

Berbekam dihukumi makruh bagi orang yang berpuasa karena dapat menyebabkan tubuh kehilangan cairan dan energi. Kondisi tubuh yang melemah dikhawatirkan mengganggu kekhusyukan ibadah dan memicu keinginan untuk membatalkan puasa. Meskipun tidak membatalkan puasa, berbekam sebaiknya dilakukan setelah berbuka atau di luar bulan Ramadan.

2. Memeluk dan Mencium Pasangan hingga Membangkitkan Syahwat

Interaksi fisik dengan pasangan yang dapat membangkitkan syahwat termasuk perkara makruh. Tindakan tersebut dikhawatirkan mendorong pada perbuatan yang membatalkan puasa. Dalam hadis riwayat Abu Daud disebutkan bahwa Rasulullah SAW memberi keringanan kepada orang tua, namun melarang yang masih muda, menunjukkan perbedaan kemampuan dalam mengendalikan diri.

3. Menyambung Puasa Tanpa Berbuka (Wishol)

Menyambung puasa dari waktu magrib hingga sahur tanpa berbuka terlebih dahulu termasuk perbuatan makruh. Islam mengajarkan keseimbangan dan tidak memberatkan pemeluknya.

Dalam hadis riwayat Bukhari, Rasulullah SAW melarang puasa wishol, dan jika ingin menyambung, maka cukup sampai waktu sahur. Karena itu, dalam Ramadan 2026, umat Muslim dianjurkan segera berbuka ketika azan magrib berkumandang.

Memahami hal-hal yang membatalkan puasa dan perkara makruh menjadi bekal penting dalam menyambut Ramadan 2026. Dengan pengetahuan yang tepat, umat Muslim dapat menjalankan ibadah puasa secara sah, penuh kesadaran, serta meraih pahala yang maksimal tanpa terjebak pada kesalahan yang merugikan ibadahnya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rekap Hasil Liga Champions Dini Hari Tadi: Atalanta ke Babak 16 Besar, Real Madrid Hantam Benfica
• 5 jam lalukompas.tv
thumb
BRIN Jelaskan Alasan Hari Lebaran 2026 Beda Tanggal Tidak Berbarengan
• 9 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Piala AFF Futsal Wanita: Sempat Unggul, Indonesia Ditahan Malaysia 4-4
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Prediksi Pemain Al Nassr saat Dijamu Al Najma di Pekan ke-24 Liga Pro Saudi 205/2026, Ronaldo Pimpin Tim?
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi Jamin Keamanan Korban Penganiayaan SPBU di Jaktim
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.