Gubernur Pramono Resmi Larang Pembangunan Lapangan Padel di Zona Permukiman-Beranda Nasional

metrotvnews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, secara resmi mengeluarkan kebijakan yang melarang pembangunan lapangan padel baru di kawasan zona perumahan atau permukiman di seluruh wilayah Ibu Kota.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas keluhan masyarakat dan upaya tegas pemerintah dalam menjaga kenyamanan serta penataan ruang kota yang sesuai peruntukan.
 

Baca Juga :

Viral! Alumnus LPDP Pamer Anak Jadi WNA, Begini Cerita Lengkapnya-Beranda Nasional


"Sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan. Semuanya harus di zona komersial untuk yang baru," tegas Pramono di Jakarta Pusat, Selasa, 24 Februari 2026.

Selain pembatasan zonasi, Pramono juga menginstruksikan jajaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) untuk melakukan pendataan dan penindakan terhadap fasilitas yang menyalahi aturan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak segan menjatuhkan sanksi berat mulai dari penghentian operasional hingga pembongkaran fisik bangunan bagi lapangan padel yang terbukti tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

"Kami mensinyalir bahwa ada lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG. Nanti angkanya akan dipastikan oleh Citata," ujar Pramono menambahkan.

Bagi lapangan padel yang sudah terlanjur berdiri di kawasan perumahan dan memiliki izin PBG yang sah, Pemprov DKI menetapkan aturan pembatasan jam operasional yang ketat. Pramono memerintahkan para wali kota dan camat untuk memfasilitasi negosiasi antara pengelola dan warga sekitar guna memastikan aktivitas olahraga tidak mengganggu waktu istirahat lingkungan.

"Negosiasi dengan warga dan memberikan batas waktu maksimum boleh digunakan oleh pengelola lapangan padel tersebut tidak boleh lebih dari jam 08.00 malam. Sehingga untuk semua lapangan padel yang ada di perumahan, walaupun sudah mendapatkan izin PBG, maksimum jam 08.00 malam," pungkasnya.

Jangan lupa saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.

(Daffa Yazid Fadhlan)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK panggil Bendahara KONI Kota Madiun Rahma Noviarini di kasus Maidi
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Beasiswa dari Negara, Bangga Anak Jadi WNA
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peristiwa 26 Februari: Bom WTC hingga Napoleon Kabur dari Pulau Elba
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Polres Jaksel Aktifkan Kembali Satkamling Jelang Lebaran, Libatkan Ormas dan Ojol
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Warriors Hancurkan Grizzlies, Spurs Catat 10 Kemenangan Beruntun di NBA
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.