Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) masih menghitung nilai pengembalian dana beasiswa oleh alumni berinisial AP, suami DS, yang sempat viral akibat unggahan DS di media sosial.
“Kalau (uang) yang dikembalikan, masih dihitung. Kami ada datanya, ada hitung-hitungannya,” kata Direktur Utama LPDP Sudarto dilansir dari Antara, Kamis (26/2/2026).
Sudarto menjelaskan bahwa masa studi AP berlangsung pada 2015–2016, yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2017–2021. Oleh sebab itu, pihaknya masih melakukan kalkulasi nilai dana pendidikan hingga nilai bunga yang telah digelontarkan dari keseluruhan masa studi AP.
Dia pun mengatakan bakal mengumumkan nilai pengembalian dana oleh AP nantinya, mengingat persoalan ini melibatkan kepentingan publik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, alumni AP, akan mengembalikan seluruh dana beasiswa yang diterimanya kepada negara.
“Bosnya LPDP sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP. Jadi termasuk bunganya loh. Uang LPDP kan kalau saya taruh uang itu di bank, ya kan ada bunganya, kan dengan treatment yang fair,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2).
Baca Juga
- LPDP Usut Dugaan Pelanggaran 36 Penerima Beasiswa, 8 Orang Kena Sanksi Pengembalian Dana
- Ancaman Sanksi Berat Peserta Beassiswa LPDP dan Cara Mengundurkan Diri
- Viral Alumni LPDP 'Bangga Anak Jadi WNA', Purbaya Siap Blacklist & Tarik Dana Plus Bunga
Menkeu menyayangkan sikap alumni tersebut yang dinilai menghina negara melalui unggahan di media sosial. Ia menegaskan dana LPDP berasal dari pajak masyarakat serta sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM).
"Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. Tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu," tambahnya.
Purbaya juga menyatakan akan memasukkan nama yang bersangkutan ke dalam daftar hitam (blacklist) sehingga tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
Diberitakan sebelumnya, polemik bermula dari unggahan DS di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Februari 2026. Dalam video tersebut, ia memperlihatkan paspor Inggris milik anak keduanya yang baru memperoleh kewarganegaraan Inggris.
Dalam keterangan di unggahannya, DS menuliskan pernyataan yang kemudian menuai kontroversi karena dinilai merendahkan paspor Indonesia serta dianggap tidak menunjukkan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia





