WAKIL Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, mengatakan akan memanggil Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan atau Dirut LPDP Sudarto dalam waktu dekat terkait viralnya alumni LPDP yang membuat konten cukup aku yang WNI, anak jangan.
"Sebelum Lebaran, kita akan undang (Direktur LPDP) ke Komisi X," ungkapnya dikutip dari YouTube metrotvnews.
Lebih lanjut, menurutnya dia sudah sempat bertemu dengan Sudarto terkait mekanisme beasiswa LPDP. Dalam pertemuan tersebut, Irfani menjelaskan bahwa Sudarto telah membeberkan aturan terkait program LPDP.
Baca juga : Soal Pelanggaran Penerima Beasiswa LPDP, Komisi X DPR: Ini soal Etika dan Mandat Rakyat!
Namun, Sudarto mengakui aturan bagi penerima beasiswa LPDP belum disosialisasikan secara masif.
"Beberapa waktu lalu saya bertemu dengan Direktur LPDP. Pada prinsipnya, mereka sudah punya aturan. Tapi permasalahannya adalah aturan tersebut belum tersosialisasikan dengan baik," tuturnya.
Lalu Hadrian juga mengungkapkan total penerima beasiswa LPDP hingga saat ini mencapai 55.641 orang.
Baca juga : Kronologi Lengkap Kasus Sasetyaningtyas, dari Viral 'Cukup Saya WNI' hingga Sanksi Blacklist LPDP
Terkait data tersebut, dia ingin agar pihak LPDP transparan mengenai latar belakang penerimanya apakah sudah ada dari golongan tidak mampu, berdomisili di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta dari lulusan pondok pesantren (ponpes).
Dia menegaskan tidak ingin para penerima beasiswa tersebut hanya dari golongan tertentu seperti artis maupun anak pejabat.
Lalu Hadrian menekankan bahwa tidak transparannya pihak LPDP terkait latar belakang penerima beasiswa telah menjadi sorotan publik.
"Pertanyaannya, 55.641 (penerima beasiswaLPDP) ini dari mana saja? Apakah di situ sudah masuk orang kurang mampu, apakah sudah terakomodir yang dari 3T, apakah sudah ada alumni pondok pesantren atau alumni dari sekolah keagamaan lain,” ujarnya.
"Saya ingin LPDP transparan membuka ini kepada publik agar anggapan orang tidak hanya LPDP itu untuk golongan tertentu. Karena yang diviralkan, (penerima) LPDP itu artis, lalu dari anak pejabat," kata Lalu Hadiran.
Dia juga mengakui bahwa Indonesia belum memiliki ekosistem untuk menampung para lulusan selaku penerima beasiswa LPDP.
Untuk itu, dia meminta agar pemerintah ke depannya dapat memetakan kebutuhan di dalam negeri.
"Seharusnya sebelum mengirim (penerima beasiswa LPDP ke luar negeri) tentu harus dilihat dulu kebutuhan di dalam negeri itu seperti apa seperti industri, goverment, dan lain sebagainya,” urainya.
"Kita banyak punya talenta muda yang masih diabaikan negara karena kita tidak punya ekosistem yang benar," pungkas Lalu Hadrian. (H-4)




