Jakarta (ANTARA) - Jajaran Kelurahan Setu membatasi kendaraan berat yang ingin melintas di jembatan Setu, tepatnya Jalan Kampung Kramat di Kelurahan Setu, Cipayung, Jakarta Timur, yang retak dan amblas.
"Kendaraan berat tidak boleh melewati lagi untuk menjaga keamanan, sehingga menunggu perbaikan jembatan ini agar tidak ada kerusakan yang lebih parah lagi," kata Lurah Setu Dwi Widiastuti di Jakarta, Kamis.
Pembatasan tersebut menjadi langkah cepat Kelurahan Setu untuk mencegah kerusakan semakin parah.
Pihaknya juga telah melaporkan kerusakan tersebut melalui rapat di tingkat kecamatan serta bersurat ke instansi terkait.
"Untuk penanganannya awal kami sudah melaporkan ke pimpinan melalui rapat di kecamatan. Kami pun sudah bersurat ke kecamatan, Dinas Bina Marga, dan rencananya ke PUPR," jelas Dwi.
Menurut dia, jembatan tersebut berada dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena menjadi pembatas wilayah antara DKI Jakarta dan Jawa Barat (Bekasi).
Baca juga: Warga keluhkan Jalan Kampung Kramat Cipayung yang retak
Baca juga: Faktor usia dan gerusan air picu jembatan di Setu Jaktim mulai amblas
Oleh sebab itu, perbaikan struktural menunggu tindak lanjut dari instansi tersebut. Sebagai langkah pengamanan sementara, pihak kelurahan akan memasang spanduk larangan bagi kendaraan besar untuk melintas.
Saat ini, jembatan hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat dan kendaraan besar diarahkan menggunakan jalur alternatif.
Menurut Dwi, kondisi jembatan terus mengalami penurunan dan retakan semakin melebar. Jika tidak segera ditangani, pihaknya khawatir kerusakan akan bertambah parah dan membahayakan pengguna jalan.
Dwi mengimbau masyarakat untuk mematuhi pembatasan tersebut demi keselamatan bersama, sembari menunggu proses perbaikan dari pihak berwenang.
Adapun kerusakan jembatan penghubung antarprovinsi di Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang retak dan amblas diduga faktor usia bangunan dan gerusan air di bagian bawah struktur jembatan.
"Kendaraan berat tidak boleh melewati lagi untuk menjaga keamanan, sehingga menunggu perbaikan jembatan ini agar tidak ada kerusakan yang lebih parah lagi," kata Lurah Setu Dwi Widiastuti di Jakarta, Kamis.
Pembatasan tersebut menjadi langkah cepat Kelurahan Setu untuk mencegah kerusakan semakin parah.
Pihaknya juga telah melaporkan kerusakan tersebut melalui rapat di tingkat kecamatan serta bersurat ke instansi terkait.
"Untuk penanganannya awal kami sudah melaporkan ke pimpinan melalui rapat di kecamatan. Kami pun sudah bersurat ke kecamatan, Dinas Bina Marga, dan rencananya ke PUPR," jelas Dwi.
Menurut dia, jembatan tersebut berada dalam kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena menjadi pembatas wilayah antara DKI Jakarta dan Jawa Barat (Bekasi).
Baca juga: Warga keluhkan Jalan Kampung Kramat Cipayung yang retak
Baca juga: Faktor usia dan gerusan air picu jembatan di Setu Jaktim mulai amblas
Oleh sebab itu, perbaikan struktural menunggu tindak lanjut dari instansi tersebut. Sebagai langkah pengamanan sementara, pihak kelurahan akan memasang spanduk larangan bagi kendaraan besar untuk melintas.
Saat ini, jembatan hanya dapat dilintasi kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat dan kendaraan besar diarahkan menggunakan jalur alternatif.
Menurut Dwi, kondisi jembatan terus mengalami penurunan dan retakan semakin melebar. Jika tidak segera ditangani, pihaknya khawatir kerusakan akan bertambah parah dan membahayakan pengguna jalan.
Dwi mengimbau masyarakat untuk mematuhi pembatasan tersebut demi keselamatan bersama, sembari menunggu proses perbaikan dari pihak berwenang.
Adapun kerusakan jembatan penghubung antarprovinsi di Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, yang retak dan amblas diduga faktor usia bangunan dan gerusan air di bagian bawah struktur jembatan.





