Seorang pria berinisial RZ (35) ditangkap di wilayah Kelurahan Jati, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur (Jaktim). Dia ditangkap warga usai kepergok mencuri sepeda motor.
Kapolsek Pulogadung AKBP Suroto mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/2) malam. Dalam aksinya, pelaku membawa senjata api (senpi) rakitan.
"Unit Reskrim Polsek Pulogadung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua yang disertai kepemilikan senjata api rakitan," kata Suroto, Kamis (26/2/2026).
Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor milik korban dari kontrakannya. Warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung meneriakinya.
"Teriakan 'maling' sontak memicu pengejaran. Warga yang berada di jalur pelarian sigap menghadang hingga pelaku terjatuh dari motor yang dicurinya," terangnya.
Saat ditangkap itulah, senjata api ditemukan tergeletak dekat pelaku. Senjata itu lalu diamankan warga bersama lima butir peluru dan anak kunci T.
"Polisi yang tiba di lokasi segera membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku beraksi berdua bersama rekannya berinisial M. Saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku lainnya tersebut.
"Kepolisian memastikan pengembangan terus dilakukan untuk membongkar jaringan pelaku serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa di wilayah Jakarta Timur," ucapnya.
(rdh/idn)





