Jakarta, VIVA – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto mengakui, sampai saat ini pihaknya masih berupaya memperbaiki strategi, agar para alumni bisa terserap oleh industri tenaga kerja usai menyelesaikan studi mereka.
Salah satunya adalah berupaya fokus pada dampak (impact), alih-alih hanya berperan sebagai layanan pendidikan (education service).
“Kami sangat paham untuk satu orang itu menjadi sumber daya unggul (SDM), tidak cukup Anda kuliah di universitas terbaik. Yang lebih penting adalah setelah itu,” kata Sudarto dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu malam, 25 Februari 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Dia memastikan bahwa LPDP berusaha menyelaraskan prioritas jurusan beasiswa dengan kebutuhan industri dan riset, yang disesuaikan dengan hasil diskusi bersama industri. Karenanya, mulai 2021 hingga 2026, program beasiswa diarahkan secara lebih terukur pada bidang-bidang strategis.
Bidang strategis itu di antaranya STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics), industri pangan dan maritim, energi, kesehatan, pertahanan, digitalisasi (termasuk kecerdasan buatan dan semikonduktor) serta hilirisasi, manufaktur, material maju, kewirausahaan, dan industri kreatif.
Untuk tahun 2026, kuota beasiswa STEM dan yang terkait mencapai 80 persen. Sedangkan kuota untuk beasiswa non-STEM atau SHARE (ilmu sosial, humaniora, seni dan budaya, keagamaan, dan ilmu ekonomi) maksimal 20 persen.
Namun, Sudarto mengatakan, LPDP tidak bisa memfasilitasi jaminan pekerjaan bagi para alumni. Kapasitas LPDP, kata dia, hanya terbatas pada pembangunan dan penguatan ekosistem.
“Apakah LPDP menjamin nanti kalau mereka (alumni) pulang itu dapat pekerjaan? Itu beyond LPDP. Makanya, kami bicara ekosistem. Kami koordinasikan dengan industri, termasuk dengan Danantara, agar ekosistem itu terbangun,” ujar Sudarto..
Dia mengatakan, upaya itu membutuhkan waktu hingga ekosistem terbangun dengan matang. Secara paralel, LPDP menyiapkan skema magang atau wirausaha di luar negeri bagi alumni dengan periode hingga dua tahun setelah lulus dengan persetujuan LPDP dan memenuhi syarat yang ditetapkan.
“Dengan dikasih jeda magang ini, mudah-mudahan ketika mereka nanti pas kembali, industri siap. Dan mudah-mudahan LPDP bisa menjadi bagian dari membangun ekosistem,” ujarnya.





