Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membekukan izin lingkungan 80 unit usaha tambang batu bara dan nikel yang diduga melakukan pelanggaran aturan lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, pihaknya tengah melakukan evaluasi terhadap 1.358 unit ekstraksi batu bara dan nikel. Dari jumlah tersebut, baru 250 unit yang telah selesai dilakukan evaluasi.
"Dari 250 unit ini yang kita bekukan izin lingkungannya ada sekitar 80," ujar Hanif menjawab pertanyaan wartawan setelah Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis (26/2/2026).
Pembekuan perizinan lingkungan itu berpotensi akan terus bertambah. Hanif mengatakan, proses evaluasi masih terus berjalan. Salah satu aspek yang dievaluasi termasuk kontribusi ketika terjadi banjir di suatu daerah.
Fokus evaluasi dilakukan pada 14 provinsi kritis yang memiliki tambang batu bara dan nikel yang cukup besar.
"Jadi, hasil analisa dipanggil penanggung jawabnya, kemudian disusun berita acara, temuan lapangan. Setelah itu digeser ke pendekatan hukum," kata Hanif.
Baca Juga
- Insiden Longsor di IMIP Morowali Renggut Korban Jiwa, KLH Kaji Pencabutan Izin
- Tambang Ilegal Diduga Picu Kebakaran di Konsesi Entitas BUMI Arutmin
- Izin Operasi Tambang Rakyat di NTB Terkendala Teknis Reklamasi Pascatambang
Pendekatan hukum yang dimaksud dapat berupa sanksi administrasi paksaan pemerintah untuk melakukan audit lingkungan sampai gugatan perdata.
KLH/BPLH melalui Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) tengah mengawal 30 kasus, termasuk yang dilakukan lewat pengadilan.
Gugatan dilakukan oleh KLH/BPLH sebagai bentuk peringatan agar perusahaan lain memastikan ketaatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Mungkin penerimaan negaranya akan sangat besar karena mungkin hampir Rp5-6 triliun ini kita akan peroleh dari ketidaktaatannya. Ini bukan berarti kita memanfaatkan ini sebagai satu-satunya, tidak. Ini deterrent efeknya kita harapkan akan menggema sehingga yang lain akan berhati-hati," tutur Hanif.





