Aktor Ammar Zoni mengungkapkan kekecewaannya usai saksi yang meringankan tak hadir dalam sidang lanjutan kasus peredaran narkoba yang menjeratnya, Kamis (26/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ammar Zoni kecewa lantaran saksi awalnya mengaku bisa hadir dan memberikan keterangannya di ruang sidang. Apalagi saksi tersebut mengetahui secara persis yang dialami para terdakwa.
"Cukup kecewa lah ya. Maksudnya karena saksi sudah punya kuncinya di situ. Dan sudah di... disurvei juga gitu, tadi malam sudah di-crosscheck gitu lho," tutur Ammar usai sidang.
Menurut Ammar, saksi tersebut punya bukti soal kekerasan fisik yang dialami dirinya dan terdakwa lain dalam proses pengembangan kasus tersebut.
"Dari dia punya bukti kalau memang ada foto dan video kita dipukulin gitu lho. Nah itu yang sebenernya saya pengin," tukasnya.
Hal senada disampaikan kekasih Ammar, Dokter Kamelia. Kamelia juga kecewa lantaran saksi yang meringankan tak hadir dalam persidangan kali ini.
"Pasti kecewa karena saya juga nggak tahu, terakhir kemarin sudah bertemu dengan PH (Penasihat Hukum) gitu kan. Nah, kenapa hari ini nggak datang, saya nggak tahu juga, karena bukan saya yang ngurus saksi itu, gitu ya," tutur Kamelia.
Kamelia juga mengungkapkan bahwa saksi yang akan dihadirkan merupakan mantan narapidana yang memiliki bukti-bukti soal kekerasan.
"Saksinya dari mantan narapidana yang pada saat Bang Ammar kejadian itu, dia masih ada di situ dan katanya dia punya video—eh sorry foto—yang Bang Ammar lagi kumpul berenam. Selesai diintimidasi atau sebelum saya nggak ngerti, di situ juga ada foto kepala oknum-oknumnya di situ, katanya mereka punya gitu," tandasnya.
Lantaran saksi tak hadir, sidang dilanjutkan pada agenda tuntutan. Sidang pembacaan tuntutan akan digelar pada tanggal 12 Maret mendatang.
Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkoba saat menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Menurut dakwaan jaksa, Ammar bersama lima terdakwa lainnya diduga menjadi pemasok dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di dalam lingkungan rutan.
Bersama kelima terdakwa lainnya, Ammar sempat dipindahkan ke Lapas dengan keamanan super di Nusakambangan. Namun, hakim meminta agar para terdakwa dihadirkan langsung ke persidangan.
Karena salah satu dari mereka sakit, hanya Ammar dan empat terdakwa lain yang untuk sementara ditempatkan di Lapas Narkotika Jakarta. Para terdakwa dipindahkan sementara agar memudahkan proses persidangan.





