JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memantau 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri.
Hal tersebut dilakukan agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa optimal memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Tentu terbuka kemungkinan untuk pemantauan SPPG ini ya supaya program ini juga bisa optimal memberikan dampak positif atau manfaat bagi masyarakat,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (26/2/2026), dikutip dari Antara.
KPK, sambung Budi, berkemungkinan akan melakukan pengawasan terhadap SPPG milik Polri mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban.
Dia mengatakan saat ini, KPK sedang menelaah terlebih dahulu apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan terhadap ribuan SPPG Polri.
Baca Juga: BGN Minta SPPG Putus Kerja Sama dengan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku MBG
“Kami telaah poin atau substansi apa saja yang dibutuhkan untuk melakukan pemantauan ataupun pengawasan,” ucap Budi.
Dia mengatakan KPK berharap seluruh masyarakat Indonesia juga turut mengawasi 1.179 SPPG Polri.
“Tentu kami semua mengajak juga masyarakat untuk bisa ikut memantau dan mengawasi setiap program yang dijalankan oleh pemerintah,” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 1.179 SPPG Polri per 13 Februari 2026.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara
- kpk
- kpk awasi sppg polri
- sppg polri
- sppg
- mbg
- ICW





