Iuran BPJS Kesehatan Mau Naik, Menkes Pastikan Warga Miskin Tetap Disubsidi Penuh

disway.id
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID--  Pemerintah memastikan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan membebani masyarakat miskin. 

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kebijakan ini justru dirancang untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan nasional agar rumah sakit tetap bisa beroperasi optimal tanpa terganggu masalah keuangan.

Budi, menambahkan kondisi keuangan BPJS Kesehatan saat ini menghadapi potensi defisit hingga Rp20–30 triliun. 

BACA JUGA:Transformasi BPJS Kesehatan Dimulai, Menko PM Cak Imin Soroti Data dan Anggaran

Tahun ini, kekurangan tersebut masih ditutup melalui anggaran pemerintah pusat sekitar Rp20 triliun. Namun jika dibiarkan berulang setiap tahun, defisit dikhawatirkan mengganggu arus kas fasilitas kesehatan, terutama dalam pembayaran klaim rumah sakit,"ujar Budi, di Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Jika nanti ada keterlambatan pembayaran klaim dapat berdampak langsung pada operasional rumah sakit, mulai dari pembelian obat, pembayaran tenaga medis, hingga layanan pasien. Karena itu, diperlukan perubahan struktural agar sistem jaminan kesehatan tetap sehat secara finansial dan pelayanan publik tidak menurun," katanya.

Meski ada wacana kenaikan iuran, Menkes memastikan kelompok miskin tetap terlindungi penuh. Peserta dari desil 1 hingga 5 akan terus ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Artinya, mereka tidak perlu membayar tambahan apa pun.

Sebaliknya, penyesuaian iuran lebih menyasar peserta mandiri dari kalangan menengah ke atas yang selama ini membayar iuran bulanan secara pribadi. Skema ini mengikuti prinsip subsidi silang, di mana masyarakat mampu membantu pembiayaan layanan kesehatan bagi kelompok kurang mampu.

BACA JUGA:Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan 2026–2031

"Ini kan Konsepnya asuransi sosial. Yang mampu mensubsidi yang kurang mampu, seperti pajak. Semua tetap mendapat akses layanan yang sama,” tegasnya.

"Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap sistem Jaminan Kesehatan Nasional tetap berkelanjutan, defisit bisa ditekan, dan masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan yang merata, adil, serta berkualitas tanpa diskriminasi ekonomi," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Paspor Inggris Anak Alumni LPDP, Ditjen AHU: Status WNI Melekat
• 1 jam laluokezone.com
thumb
Dirut Sebut Anak Pejabat Juga Berhak Terima Beasiswa LPDP
• 8 jam laluviva.co.id
thumb
Tuai Hasil Buruk di Thailand, Alex Rins Akui Yamaha Masih Tertinggal Jauh dari Pesaing di MotoGP 2026
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Suka Menyemprotkan Parfum di Area Leher? Hati-hati Risiko Kanker Tiroid
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Anak Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Ibu Kandung Laporkan Mantan Suami Atas Dugaan Penelantaran Anak
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.