FAJAR, JAYAPURA – Nasib malang menimpa tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, Kabupaten Jayapura, Papua. Seorang dokter berinisial SS (32) dan perawat berinisial HT (38) menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria lansia berinisial S (69).
Pelaku yang merupakan orang tua pasien diduga tersulut emosi. Tidak menerima kenyataan bahwa anaknya dinyatakan meninggal dunia setelah upaya medis dilakukan.
Insiden kekerasan ini terjadi di area Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Yowari pada Rabu malam (25/2), sekitar pukul 20.58 WIT. Polisi kini telah bergerak cepat mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Kejadian di IGD RSUD Yowari
Peristiwa memilukan ini bermula ketika seorang pasien berinisial SS (40), yang merupakan anak pelaku, masuk ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Melihat kondisi pasien yang terus menurun, tim medis segera melakukan tindakan darurat berupa Resusitasi Jantung Paru (RJP).
Kapolres Jayapura, AKBP Dionisius VDP Helan, menjelaskan bahwa di tengah situasi genting tersebut, sempat terjadi adu mulut antara pihak keluarga dengan petugas medis.
Ketegangan memuncak saat dokter jaga menyatakan pasien meninggal dunia pada pukul 20.20 WIT.
“Kondisi tersebut diduga memicu reaksi emosional dari pihak keluarga, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan terhadap dokter dan perawat yang sedang bertugas,” jelas AKBP Dionisius dalam keterangan resminya, Kamis (26/2/2026).
Langkah Tegas Kepolisian
Merespons laporan penganiayaan tersebut, personel Polres Jayapura segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku S (69).
Kapolres memastikan bahwa kasus kekerasan terhadap tenaga kesehatan ini akan diproses secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi, kepolisian juga meningkatkan pengamanan di lingkungan RSUD Yowari.
Upaya ini dilakukan untuk menjamin keselamatan tenaga medis lain serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Jayapura agar kejadian serupa tidak terulang.
Imbauan untuk Menghormati Tenaga Medis
AKBP Dionisius menyatakan turut berbelasungkawa atas meninggalnya pasien, namun ia menegaskan bahwa kekerasan terhadap petugas medis tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
“Tenaga medis menjalankan tugas kemanusiaan yang harus dihormati dan dilindungi bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, sementara pihak rumah sakit berupaya memberikan pendampingan bagi dokter dan perawat yang menjadi korban trauma fisik maupun psikis akibat kejadian tersebut. (*)





