Menjaga Marwah Hukum dalam Kebijakan Pro-Rakyat

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

John Rawls pernah mengatakan bahwa keadilan yang sejati diukur dari bagaimana sebuah sistem bernegara memperlakukan mereka yang paling rentan. Di Indonesia, kerentanan itu nyata di wajah anak-anak di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar, serta ibu hamil dari keluarga prasejahtera. Mereka adalah generasi yang masa depannya sangat ditentukan oleh apa yang mereka makan hari ini.

Di situlah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki legitimasi secara moral. Ia lahir dari niat suci untuk memastikan negara hadir di meja makan rakyatnya. Sebuah ide yang di atas kertas, sulit untuk ditolak.

Negara kesejahteraan memang menuntut kehadiran konkret yang menyentuh kebutuhan paling dasar: pangan dan gizi. Namun, kebijakan publik tidak pernah berhenti pada niat. Ia harus diuji di lapangan, di dapur-dapur, di rantai distribusi, dan tentu saja di nalar publik yang menilai.

Realitas MBG

Harus diakui Program MBG ini tak luput dari masalah. Laporan Ombudsman Republik Indonesia mencatat masih adanya kesenjangan antara target dan realisasi, kasus keracunan massal di berbagai daerah, penunjukan mitra yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan, hingga standar mutu bahan baku yang belum tegas.

Kegelisahan publik semakin terasa ketika Indonesia Corruption Watch menemukan afiliasi politik dan kekuasaan di balik sejumlah yayasan pengelola dapur MBG. Beberapa terkait dengan partai politik, pebisnis, birokrasi, militer dan polisi, bahkan individu yang pernah tersangkut kasus korupsi.

Anggaran MBG ini pun juga sangat besar dimana pemerintah mengalokasikan anggaran untuk Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Rp 335 triliun pada tahun 2026 ini. Menariknya masing-masing SPPG (dapur MBG) mendapatkan alokasi dana sekitar Rp 1 miliar setiap bulannya dan bisa digunakan untuk biaya bahan baku hingga tenaga kerja.

Munculnya Kapitalisme Ersatz

Di titik ini, refleksi Yoshihara Kunio dalam bukunya The Rise of Ersatz Capitalism in South-East Asia terasa relevan. Kapitalisme Ersatz atau kapitalisme semu adalah kapitalisme yang tidak tumbuh dari inovasi dan daya saing. Ia lahir justru dari kedekatan dengan kekuasaan. Di dalamnya, para pemburu rente memanfaatkan akses politik untuk memperoleh lisensi, proteksi, dan keuntungan cepat. Ekonomi bergerak, tetapi fondasinya rapuh. Yang berkembang bukan kreativitas, melainkan koneksi.

Kapitalisme Ersatz memang mewarnai masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dengan pendekatan sentralistik, ia merambah dunia bisnis di berbagai sektor dengan melibatkan para kroni atau loyalisnya. Penguasa Orde Baru itu pun juga melibatkan petinggi militer untuk mengamankan bisnisnya. Mereka yang memiliki hubungan baik dengan kroni dan petinggi militer mendapatkan hak istimewa untuk berbisnis di Indonesia.

Dalam konteks saat ini, kapitalisme Ersatz berpotensi lahir kembali (reborn) apabila program ini terbukti hanya melibatkan para kroni dan loyalis dari pihak pemegang kekuasaan. Apakah mereka yang mengelola dapur MBG adalah pihak yang berkompeten? memiliki track record jelas dalam bisnis food and beverage? Bagaimana pula keterlibatan ahli gizi dalam penentuan menu MBG?


Hukum yang Tak Berdaya

Persoalan MBG tentu bukan semata soal ekonomi dan politik. Ia menyentuh fondasi hukum kita. Payung hukum MBG itu sendiri setidaknya terlihat dari keberadaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024; Perpres Nomor 115 Tahun 2025; dan Perpres Nomor 12 Tahun 2025. Tetapi menariknya, program MBG ternyata hadir lebih dulu daripada sederet peraturan presiden tersebut. Tentu ini menjadi pertanyaan mengapa program MBG dibuat lebih dulu sementara payung hukumnya belakangan?

Pilihan menggunakan perpres juga perlu dipertanyakan. Betul bahwa dasar kewenangan presiden dalam mengeluarkan perpres adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945 dan Perpres pun masuk jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 12 Tahun 2011. Tetapi, pilihan ini seakan memanfaatkan keluwesan karakter dari suatu perpres. Selain sebagai perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perpres dapat dimanfaatkan untuk menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.

Frasa "kekuasaan pemerintahan" inilah yang nampaknya memberikan ruang manuver yang luas bagi pihak eksekutif untuk menjalankan program-program prioritas yang impulsif, terlebih lagi perpres tidak membutuhkan persetujuan DPR.

Program MBG memang telah memiliki justifikasi hukum, tetapi gaya kebijakan kita kerap terjebak dalam formalisme administratif. Yang penting prosedur terpenuhi, dan yang penting ada aturannya. Namun, prosedur tanpa substansi hanya melahirkan legitimasi semu dan legitimasi semulah yang pada gilirannya melahirkan kapitalisme semu (Ersatz).

Solusi MBG

Penguatan tata kelola MBG menjadi kunci. Transparansi pengadaan, audit gizi independen, pelibatan pemerintah daerah dan komunitas sekolah, serta mekanisme pengawasan publik yang terbuka bukan sekadar formalisme administratif, melainkan syarat moral sebuah kebijakan di negara kesejahteraan. Program sebesar MBG membutuhkan bukan hanya anggaran besar, tetapi juga kepercayaan besar dan kepercayaan hanya tumbuh dari keterbukaan.

Tidak kalah penting, keberhasilan MBG seharusnya tidak diukur semata dari jumlah porsi makanan yang dibagikan, tetapi dari dampaknya terhadap kualitas hidup jangka panjang seperti penurunan stunting dan peningkatan kemampuan belajar. Dengan kata lain, ukuran keberhasilan harus bergeser dari output menuju outcome, dari distribusi menuju transformasi.

Pada akhirnya gizi terbaik bangsa ini bukan hanya protein dan kalori, melainkan keadilan. Dan keadilan hanya tumbuh di tanah yang dijaga oleh hukum yang bersih, transparan, dan sungguh-sungguh berpihak pada mereka yang paling rentan.

I Gusti Ngurah Parikesit Widiatedja. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana.




(rdp/imk)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemarin, lawatan Prabowo ke Yordania hingga kerja sama teknologi
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Dirjen AHU Ingatkan DS Awardee LPDP Tak Paksakan Kewarganegaraan Anak
• 8 jam lalukompas.com
thumb
Ramai-Ramai Kepala SPPG hingga Pengawas Keuangan Laporkan Minimnya Ruang Istirahat di Dapur MBG
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
Rekor! Jamaah Umrah Masjidil Haram Tembus 904 Ribu Orang
• 19 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
UMKM Manfaatkan Marketplace untuk Ekspor ke Singapura dan Malaysia
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.