Penulis: Ibnu Mubarak
TVRINews, Kota Banjarbaru
Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menegaskan komitmennya untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian. Dalam waktu dekat, seluruh anggota Polri di lingkungan Polda Kalsel beserta jajaran akan menjalani tes urine.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kapolri yang memberikan perhatian serius terhadap keterlibatan oknum anggota dalam penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota yang melanggar hukum.
“Anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba Kapolri sudah tegas menyampaikan bahwa kita akan periksa secara otentik dan pidana. Kami juga tidak memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan ini,” ujar Kapolda Kalsel kutip Kamis, 26 Februari 2026.
Tes urine ini akan berlaku untuk seluruh personel, termasuk Kapolda sendiri, sebagai bentuk kepemimpinan dan transparansi. Bagi anggota yang terbukti melanggar, Polda Kalsel menegaskan akan menindaklanjuti sesuai kode etik dan hukum pidana.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden RI di wilayah Kalsel, dengan tujuan mewujudkan institusi Polri yang bersih, berintegritas, dan terpercaya di mata masyarakat.
Dengan langkah ini, Polda Kalsel berharap mampu menegakkan disiplin internal sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Editor: Redaktur TVRINews





