Kemendagri Dorong Penguatan Implementasi ETPD Lewat Peta Jalan dan Rencana Aksi Terukur

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Jakarta

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui penyusunan peta jalan dan rencana aksi yang terukur.

Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri Teguh Narutomo mengatakan, peta jalan dan rencana aksi ETPD menjadi fondasi kuat dalam meningkatkan kualitas dan integritas pengelolaan pendapatan daerah.

Hal tersebut dilakukan melalui penguatan maturity assessment, penetapan target berbasis baseline, langkah strategis tahunan, serta monitoring dan evaluasi yang berkelanjutan.

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transformasi digital di daerah berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” kata Teguh dalam keterangan tertulis yang diterima tvrinews.com, Kamis, 26 Februari 2026.

Teguh menambahkan, implementasi ETPD kini memasuki periode kedua, seiring dengan pelantikan kepala daerah secara serentak dan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2026. Ia berharap momentum ini mampu memperkuat sinergi antara kebijakan perencanaan pembangunan daerah dan kebijakan digitalisasi transaksi pemerintah daerah (Pemda).

Teguh menyebut, tantangan dan peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi transaksi daerah menjadi sangat penting di tengah penyesuaian transfer ke daerah Tahun Anggaran (TA) 2026.

“Di sisi lain, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara nasional belum optimal. Pajak Daerah terealisasi sebesar Rp271,32 triliun (21,07 persen) dan Retribusi Daerah sebesar Rp64,20 triliun (4,98 persen), atau secara keseluruhan hanya berkontribusi 26,05 persen terhadap total pendapatan daerah,” ungkapnya.

Teguh melanjutkan, kondisi tersebut menegaskan pentingnya penguatan digitalisasi, khususnya pada sektor retribusi daerah yang masih banyak dikelola secara konvensional. Karena itu, Pemda didorong untuk mempercepat digitalisasi, terutama pada sektor retribusi seperti pasar, parkir, dan objek wisata yang masih rawan kebocoran.

Langkah-langkah yang dapat dilakukan antara lain melakukan kerja sama dengan seluruh e-commerce, merchant, fintech, perbankan, maupun lembaga keuangan nonperbankan lainnya.

“Serta pengembangan dan perluasan kanal pembayaran. Digitalisasi retribusi bukan sekadar soal teknologi, melainkan langkah strategis untuk mengamankan pendapatan daerah sekaligus membangun integritas di lapangan,” tuturnya.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Telkomsel Prediksi Trafik Data Ramadan Naik 11%, Didorong Belanja Online dan Gim
• 22 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prabowo Dukung Rencana Trump di BoP, Tegaskan Komitmen Solusi Dua Negara untuk Palestina
• 22 jam laludisway.id
thumb
Bertemu Raja Yordania, Prabowo Jelaskan Alasan RI Masuk Dewan Perdamaian Gagasan Donald Trump
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Gandeng Inggris, OJK Mobilisasi Dana Sektor Keuangan Hijau
• 1 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
DPR Dorong Penguatan Kerja Sama Intelijen Cegah Jalur Baru Narkoba
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.