Senator PFM Minta Ketua DPRD Papua Barat Daya Diperiksa soal Korupsi Baju Dinas Rp1 M

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, melontarkan kritik keras terhadap penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan baju dinas anggota DPRP Papua Barat Daya. Ia secara terbuka mendesak agar Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya segera diperiksa penyidik.

Menurut Paul, kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Ia menilai tidak masuk akal jika pimpinan lembaga tidak mengetahui proyek yang menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar.

BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Tiga Arsitek dari Perusahaan Berbeda

"Ketua DPRD harus diperiksa. Kalau terbukti, tangkap. Jangan lindungi siapa pun. Masa iya pimpinan tidak tahu soal ini? Ini uang rakyat," tegas Paul dalam pernyataannya, Kamis (26/2).

Ia bahkan mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar kasus tersebut hingga ke level pengambil kebijakan. Paul menegaskan bahwa kasus ini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di Papua Barat Daya. Ia menolak jika penanganan perkara hanya berhenti pada pihak teknis tanpa menyentuh aktor kunci di balik kebijakan.

BACA JUGA: Polisi Tahan Sopir Mobil yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Meninggal di Aceh Barat

"Baju dinas yang dipakai rapat saja bisa dikorupsi. Bagaimana dengan anggaran triliunan rupiah dalam APBD? Jangan sampai masyarakat hanya dengar kasusnya, tapi tidak pernah lihat pembangunan nyata," ujarnya.

Kasus ini terkait proyek pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRP Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari APBD/SILPA. Nilai kontraknya mencapai Rp1.010.000.000. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi pengadaan pakaian dinas harian (PDH), pakaian dinas upacara (PDU), serta atribut kelengkapan lainnya.

BACA JUGA: Ayah Bejat Jual Bayi Berusia 3 Hari Lewat Facebook, Polisi: Motif Ekonomi

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp715.477.000, angka yang mendekati 70 persen dari total nilai kontrak. Temuan ini mengindikasikan dugaan mark-up harga, ketidaksesuaian spesifikasi barang dengan kontrak, serta manipulasi dokumen penagihan. Besarnya selisih tersebut memperkuat dugaan bahwa proyek ini bukan sekadar kelalaian, melainkan praktik penyimpangan yang sistematis.

Penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polresta Sorong Kota sejauh ini telah menetapkan lima tersangka, yakni JN, JCS, IWK, DJ, dan JU. Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U. Tan, menyatakan bahwa gelar perkara telah dilakukan dan satu tersangka tambahan segera diumumkan.

"Dalam waktu dekat kami akan memanggil satu orang dan menetapkannya sebagai tersangka," ujar Afriangga, Rabu (25/2).

Calon tersangka berinisial ES diduga berperan dalam penyusunan kontrak dan pengurusan dokumen pencairan anggaran. Surat panggilan telah dilayangkan oleh penyidik pekan ini.

Paul mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses hukum agar tidak ada intervensi maupun upaya memperlambat penyidikan. "Kalau memang bersih, jangan takut diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum. Ini uang rakyat Papua Barat Daya," tandasnya.

Dengan nilai kontrak lebih dari Rp1 miliar dan kerugian negara mencapai Rp715 juta, publik kini menunggu langkah tegas aparat termasuk kemungkinan memeriksa Ketua DPRD Provinsi Papua Barat Daya demi memastikan kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Jatim Gempar, Mayat Ibu dan Anak Ditemukan di Bekas Asrama Polisi


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ekspansi Layanan Premium, Bank Sinarmas Hadirkan Kantor Cabang Prioritas di Kelapa Gading
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Kronologi Mobil Nekat Lawan Arah di Jakpus: Diamuk Massa hingga Tembakan Peringatan!
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
Eks Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal, Kejagung Setop Perkara Hukumnya
• 22 jam laluidxchannel.com
thumb
Skema Menuju Final Liga Champions: PSG Paling Sulit, Madrid vs Barcelona dan Arsenal vs Chelsea Bisa Duel di Semifinal
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Diam-Diam Negara Arab Invasi Bursa RI, 4 Emiten Ini Jadi Bukti
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.