JAKARTA, DISWAY.ID - Keselamatan penerbangan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah seluruh pimpinan maskapai menghadiri forum CEO Safety Meeting 2026 yang digelar Kementerian Perhubungan pada 25 Februari 2026.
Dalam forum komitmen keselamatan penerbangan 2026 tersebut, para CEO maskapai menandatangani kesepakatan bersama untuk meningkatkan standar keselamatan operasional di masing-masing perusahaan.
CEO Lion Group, Daniel Putut Kuncoro Adi menyebut langkah ini sebagai inisiatif strategis untuk memperkuat sistem keselamatan penerbangan nasional.
Maskapai Dorong Pembentukan State Safety Program (SSP)Selain mendukung penguatan keselamatan penerbangan nasional, maskapai juga mengusulkan percepatan pembentukan State Safety Program (SSP) sebagai bagian dari sistem pengawasan terintegrasi.
Menurut Daniel, unit State Safety Program Indonesia idealnya dipimpin pejabat setingkat eselon II di lingkungan Kementerian Perhubungan agar memiliki kewenangan independen dalam pengawasan.
Pembentukan SSP dinilai selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan serta standar internasional dalam International Civil Aviation Organization Annex 19.
Daniel menegaskan, unit tersebut tidak hanya mengawasi operator penerbangan, tetapi juga memastikan regulasi internal pemerintah selaras dengan standar global seperti Federal Aviation Administration dan European Union Aviation Safety Agency.
Cegah Terulangnya Sanksi InternasionalPenguatan standar keselamatan penerbangan Indonesia dinilai penting untuk mencegah terulangnya catatan buruk di masa lalu.
Indonesia sebelumnya pernah mengalami larangan terbang oleh EASA dan masuk kategori II FAA, yang berdampak pada reputasi industri penerbangan nasional.
Menurut Daniel, keberadaan unit pengawasan independen akan memastikan kepatuhan regulasi penerbangan Indonesia terhadap standar dunia sehingga kepercayaan internasional tetap terjaga.
Empat Pilar Ekosistem Keselamatan PenerbanganDalam forum CEO Safety Meeting 2026, Daniel menekankan bahwa keselamatan penerbangan merupakan tanggung jawab bersama dalam ekosistem industri.
Empat pilar keselamatan penerbangan meliputi maskapai, regulator, pengelola bandara, dan penyedia layanan navigasi penerbangan.
Ia menjelaskan tiga elemen utama dalam sistem keselamatan penerbangan, yaitu safety policy, risk management, dan safety assurance.
Melalui penerapan Safety Management System (SMS) yang kuat, maskapai didorong bersikap proaktif bahkan prediktif dalam mencegah insiden.
Dengan sekitar 1.000 penerbangan per hari di bawah Lion Group, Daniel memastikan pengawasan keselamatan operasional tidak dapat ditawar.
Menhub: Keselamatan Fondasi Pembangunan Nasional- 1
- 2
- »





